SAMARINDA – Sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan setiap daerah mempunyai kewajiban melaksanakan urusan pemerintahan wajib maupun pilihan.
Proses urusan pemerintahan di daerah dapat diwujudkan pada perencanaan anggaran pembangunan daerah dan penyediaan pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat yang harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan setiap kementrian dan lembaga.
"Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan SPM, sebagai acuan penyusunan dan penerapan SPM dari kementerian dan lembaga serta penerapan di daerah," kata Plh Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim, Syaiful Anwar, pada rapat fasilitasi penerapan dan pembentukan tim percepatan SPM di ruang Tenguyun, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/4).
Dijelaskan, berdasarkan pembidangan SPM yang telah dirumuskan masing-masing kementerian, terdapat sembilan SPM yang menjadi urusan Pemprov dan 15 SPM yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Syaiful berharap jajaran SKPD dapat berkonsentrasi pada SPM, sehingga apa yang diharapkan tercapai, apalagi pemerintah pusat juga telah menargetkan agar pengelolaan anggaran secara tepat dan akurat.
Menurut dia, SPM lahir di era desentralisasi yakni penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dengan memberikan indikator-indikator yang ditetapkan.
"SPM juga merupakan ukuran sejauh mana penyelengaraan pemerintah daerah yang baik dan benar," ungkapnya.
Keberhasilan penerapan SPM di daerah, tentunya perlu fasilitator yang melakukan fasilitas pendamping Pemprov dalam rangka penerapan tersebut. Sedangkan tujuan dari keberadaan fasilitator untuk mendorong daerah melakukan langkah-langkah percepatan penerapan SPM di provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini ada tiga orang konsultan SPM di Kaltim.(sar/hmsprov).
19 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 September 2019 Jam 22:59:25
Pemerintahan
28 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Oktober 2021 Jam 06:35:12
Pemerintahan
19 Juli 2018 Jam 20:41:06
Pemerintahan
21 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
16 Agustus 2022 Jam 22:06:58
Kesehatan
16 Agustus 2022 Jam 22:03:26
Gubernur Kaltim
16 Agustus 2022 Jam 09:26:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
09 September 2013 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
12 Mei 2019 Jam 22:45:34
Kesehatan
06 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan