Dari Poli Umum Hingga Eksekutif di RSUD AWS
MELIHAT dari dekat bagaimana program kerja, terutama dalam hal pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani (RSUD AWS) Samarinda, mulai dari layanan poli umum hingga poli eksekutif yang ada di Paviliun Sakura.
Ternyata ada yang perlu dibenahi dan banyak juga yang merasa puas terhadap pelayanan dan sarana prasarana yang ada di RSUD AWS. Karena itu, guna meningkatkan layanan serta membenahi sarana dan prasarana yang ada, maka manajemen AWS terus melakukan pembenahan terutama pelayanan terhadap pasien guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit pemerintah ini.
“Dengan meningkatkan pelayanan tersebut diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi pasien. Banyak yang telah kami benahi saat ini. Mulai dari Unit Gawat Darurat (UGD) hingga pelayanan di kelas-kelas.
Contoh saja di UGD, pasien yang dirujuk ke AWS, langsung mendapat pelayanan, setelah itu baru menyelesaikan administrasi,” kata Direktur RSUD AWS dr Rachim Dinata Marsidi di Kantor RSUD AWS Samarinda, Jumat (8/11).
Sebagai bukti untuk meningkatkan pelayanan tersebut, maka jika ada pasien memiliki Jamkesda, RSUD AWS akan menerima dengan baik, demikian juga pasien yang menggunakan jasa Jamsostek akan dilayani tanpa harus ditanyakan biaya yang dikeluarkan untuk berobat.
Menurut dia, apabila dalam proses pelayanan ternyata pasien tidak mampu menyelesaikan administrasi, pelayanan tetap dilakukan, dengan syarat harus memiliki identitas jelas, terutama terdaftar sebagai warga Kaltim.
“Ini sebagai bukti bahwa kami melayani dengan baik terhadap pasien,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, penataan di Unit Gawat Darurat (UGD) telah dilakukan dengan baik, mulai parkir hingga ruang tunggu pasien dan perawatan. Bahkan di UGD sekarang dilengkapi "emergency" kebidanan.
Selain pembenahan ruang UGD, RSUD AWS juga akan melakukan pembenahan untuk ruang perawatan kelas III, terutama dengan dilengkapi AC, sehingga pasien di kelas III juga nyaman ketika dirujuk ke kelas tersebut.
Bukan hanya itu, guna meningkatkan pelayanan yang baik terhadap pasien yang mampu, AWS juga membuka poliklinik eksekutif di ruang Paviliun Sakura, yang dimulai awal Oktober 2013.
Tujuan dibuka poliklinik tersebut agar memberikan pelayanan lebih baik kepada pasien dari keluarga mampu untuk kalangan menengah ke atas. Dari poliklinik tersebut, pelayanan terhadap pasien dijamin cepat, karena sebagai bagian dari pelayanan eksekutif.
“Dari poliklinik ini, semua pasien yang diperiksa hingga rawat inap mendapat pelayanan eksklusif. Bahkan pasien bisa memilih dokter yang diinginkan, sesuai dengan jenis penyakit yang diderita. Hanya dalam waktu 10 menit dokter sudah bisa datang untuk memeriksa pasien,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya pelayanan yang diberikan, ternyata ada juga masyarakat yang menilai masih kurang puas terhadap pelayanan tersebut. Terutama terhadap pelayanan yang dilakukan dokter di poli umum hingga pengambilan obat di Apotek Askes.
“Untuk pelayanan memang antri. Tetapi, yang perlu dibenahi adalah, komitmen petugas pengambilan obat yang menggunakan kartu Askes, agar tepat waktu dalam bekerja, jangan sampai pasien harus menunggu lama. Bahkan baru buka pada pukul 08.00. Kalau pelayanannya, saya lihat sudah cepat dan lancar,” kata warga Jalan Biawan Samarinda H Komaruddin.
Selain itu, warga Jalan DI Panjaitan Chandra mengatakan, memang untuk pelayanan sudah baik dan sarana prasarana di poli umum juga sudah baik. Tetapi, mengenai layanan dokter yang memeriksa masih lama, karena pasien harus menunggu.
“Kami berharap pelayanan yang diberikan dokter di poli umum harus bisa cepat, sehingga pasien tidak terlalu lama menunggu. Apalagi, saat ini ada dokter yang baru datang melayani pada pukul 09.00,” jelasnya.
Warga Loa Janan Aziddin mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan di poli umum. Mulai pukul 07.30 hingga 12.00, kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 hingga 16.00 sudah berjalan baik. Tetapi, yang perlu dibenahi adalah fasilitas tentang alat pengambilan nomor antrian. Karena ada beberapa alat pengambilan nomor antrian yang rusak.
Sementara itu, keluarga pasien di Paviliun Sakura Iwan Prasojo asal Bontang mengatakan, saat ini pelayanan yang diberikan AWS sangat bagus dan fasilitas yang ada juga lengkap. Meski begitu, dia berharap evaluasi tetap harus dilakukan untuk biaya rawat inap di Paviliun Sakura, yang dinilai masih tinggi.
“Memang, layanan dan sarana prasarana sudah baik. Tetapi, kami berharap biayanya juga dapat terjangkau, sehingga jika ada masyarakat yang ingin dirujuk ke Paviliun Sakura juga dapat membayar tidak terlalu mahal,” harapnya.
Mengenai biaya tarif di Paviliun Sakura, Askes Kuning dapat digunakan di Paviliun Sakura, untuk PNS golongan 1 dan 2 mendapatkan potongan Rp190.000,00/tarif kamar dan untuk PNS golongan 3 dan 4 mendapatkan potongan Rp. 280.000,00/tarif kamar. Selain itu, untuk biaya per tipe kamar, antara lain standar per hari Rp475.000 dan visite Rp147.200. Tipe superior Rp750.000 dan visite Rp200.000. Untuk VIP Rp1.200.000 dan visite Rp250.000. (jay/hmsprov)
Foto: MAKIN NYAMAN. Petugas di layanan terdepan poli eksekutif Paviliun Sakura.(jaya/humasprov kaltim).
29 April 2018 Jam 20:35:26
Kesehatan
22 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
30 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
07 November 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Juni 2023 Jam 17:26:55
Kesehatan
26 Desember 2019 Jam 21:12:38
Kesehatan
19 September 2023 Jam 18:24:12
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:21:48
Agenda Pemerintah
19 September 2023 Jam 18:19:02
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:16:29
Gubernur Kaltim
19 September 2023 Jam 18:13:20
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
26 Juni 2022 Jam 07:10:02
Wakil Gubernur Kaltim
30 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
23 Januari 2022 Jam 20:21:06
Ketetapan Pemerintah