SAMARINDA – Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan evaluasi sekaligus penilaian terhadap instansi/lembaga milik pemerintah daerah. Evaluasi terkait kepatuhan pelayanan publik dan Kaltim meraih zona hijau atau peringkat 11 nasional dari 34 provinsi.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengakui Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan mitra penting pemerintah. Khususnya untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan agar lebih berkualitas.
“Evaluasi dan penilaian itu sebagai informasi awal untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan lebih baik dan berkualitas,” kata Awang Faroek Ishak saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim di Ruang kerja Gubernur, Kamis (14/1).
Apalagi lanjutnya, Pemprov telah bertekad untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Kaltim harus menjadi zona integritas agar tercipta wilayah bebas tindak KKN (kolusi korupsi nepotisme).
Karenanya, gubernur berharap agar komunikasi dilakukan secara terus menerus antara Pemprov dengan ORI perwakilan Kaltim. Termasuk pemerintah kabupaten dan kota dengan jajaran ombudsman setempat.
“Saya minta setiap ada evaluasi terhadap instansi kami, ombudsman dapat langsung memberikan informasi kepada Pemprov agar segera dapat diperbaiki,” harap Awang Faroek Ishak.
Sementara itu Kepala ORI Perwakilan Kaltim Syarifah Rodiah mengatakan evaluasi dilakukan pihaknya terhadap Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD), utamanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“PTSP di BPPMD mewakili dari sekian banyak instansi Pemprov Kaltim, khususnya terkait pelayanan perijinan. Baik perijinan pertambangan, perkebunan, kehutanan maupun berbagai perijinan lainnya,” ujar Syarifah Rodiah.
Dia menambahkan pelayanan perijinan maupun kondisi (fasilitas) di PTSP itu sudah cukup baik. Namun, masih ada perlu perbaikan maupun penambahan seperti fasilitas berupa ruang pengaduan dan ruang laktasi (menyusui untuk bayi).
Hadir mendampingi audiensi ORI Perwakilan Kaltim dengan Gubernur Awang Faroek Ishak, Asisten Pemerintahan H Aji Sayid Fatur Rahman dan Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setprov Kaltim Yuswadi. (yans/sul/hmsprov)
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 November 2015 Jam 00:00:00
Sosial
18 Mei 2020 Jam 21:20:07
Penanggulangan Bencana
14 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
25 Agustus 2021 Jam 08:13:26
Ketetapan Pemerintah