Kalimantan Timur
Pelayanan Kesehatan Semakin Merata

SAMARINDA- Salah satu fokus pembangunan bidang kesehatan di Kaltim adalah meningkatkan  sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Fasilitas layanan kesehatan pun terus ditingkatkan. Hingga saat ini telah terbangun 124 Puskemas dan 165 Puskesmas dengan pelayanan  24 jam dan ditunjang sekitar 50 rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta  yang tersebar di seluruh kecamatan di Kaltim.  
"Pelayanan kesehatan harus didukung klinik-klinik dan dokter praktek serta  tenaga kesehatan yang lain. Pelayanan kesehatan  harus lebih merata,"  kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kaltim drg Harsono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/11).
Namun ia mengakui kebutuhan sarana kesehatan di Kaltim khususnya kawasan pedalaman atau daerah terpencil masih belum maksimal.  Jauhnya  akses yang ditempuh menjadi kendala sehingga diperlukan Puskesmas pembantu dan pos klinik desa untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat.
Melihat kekurangan tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mempunyai gagasan luar biasa dengan membangun 10 rumah sakit pratama yang tersebar di di wilayah, Krayan, Sebuku, Long Apung, Pimping, Bunyu, Talisayan, Sangkulirang, Batu  Engau, Batu  Sopang, Ujoh Bilang dan Kembang Janggut.     
"Dengan dibangunnya Rumah Sakit Pratama, penanganan kesehatan semakin dekat dan masyarakat diberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan dan merata, khususnya untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan rakyat karena setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujarnya.  
Rumah Sakit Pratama adalah rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan kesehatan tingkat pratama dan spesialis dasar yang hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas tiga yang memberikan pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat jalan, inap serta pelayanan penunjang lainnya untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan.
"Selain itu Rumah Sakit Pratama mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan kesehatan dasar dengan tidak membedakan kelas perawatan yang didukung dengan pelayanan gawat darurat selama 24 jam," ujarnya. (sar/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation