Kalimantan Timur
Pelayananan dan Kebersihan Ditingkatkan

Wagub Sidak RSUD Kanujoso Djatiwibowo

BALIKPAPAN - Dalam rangkaian kegiatan di Kota Balikpapan, Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP didampingi Plt Setprov Kaltim H Rusmadi,  Asisten Administrasi Umum Dr Meiliana, Asisten Kesejahteraan Rakyat Bere Ali, serta beberapa kepala dinas, badan dan kepala biro lingkup Pemprov Kaltim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dr Kanojoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Sidak yang dimulai sekitar pukul 7 pagi itu  diterima  Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Edi Iskandar yang kemudian melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan, seperti ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang inap kelas I Kemuning, kelas II,  ruang VIP serta ruang pelayanan terpadu.

Sesekali Mukmin berdialog dengan pasien, terkait  pelayanan dan kebersihan yang diberikan pihak RSUD Kanujoso.Usai berkeliling, Wakil Gubernur berkesempatan menjadi inspektur upacara apel pagi pada  jajaran RSUD Kanujoso di halaman RSUD Kanujoso Balikpapan. Kamis (12/2).  

Dalam arahannya Mukmin Faisyal  mengatakan, secara umum dari segi disiplin absensi, dari segi peralatan, kebersihan dan pelayanan semua sudah baik.

"Alhamdulillah, semua berjalan baik, dari segi pelayanan  maupun  kebersihannya. Namun hal itu tidak seperti pada saat melakukan peninjauan  sebelumya. Semua sudah bersih, tetapi perlu terus ditingkatkan," kata Mukmin Faisyal di depan para  pegawai RSUD Kanujoso.   

Mukmin menegaskan, kebersihan sangat penting, karena itu merupakan gambaran utamanya. Ibarat sebuah rumah, maka toilet di rumah juga harus bersih. Rumah yang bersih, menandakan bahwa pemilik rumahnya pun bersih.  

"Justru saya mau lihat, kondisi yang sebenarnya. Jangan ada sidak baru cepat-cepat dilakukan kebersihan, hal itu tidak boleh terjadi," tegasnya.

Mukmin meminta, agar  masalah disiplin absensi tidak diabaikan. Displin absen wajib diperhatikan dan pegawai diingatkan untuk tidak merapel absen. Wagub menegaskan agar aturan disiplin dapat ditegakkan dan dipatuhi semua pegawai.

"Bagi pegawai yang melanggar aturan, gajinya akan dipotong. Itu sesuai aturan yang harus ditegakkan. Kita ini adalah aparatur negara dan pelayan masyarakat, maka berikan dan utamakan pelayanan  yang prima tanpa harus membedakan suku dan agama atau status masyarakat," kata Mukmin.

Mukmin, mengatakan keluhan masyarakat wajib didengarkan, seperti tidak terlayani kurang baik, lama menunggu dan sebagainya. Ini  menjadi perhatian dan harus dievaluasi. Tidak boleh kelemahan terus dibiarkan,  sebab masyarakat akan terus meneropong kerja-kerja aparatur pemerintahan. 

"Mari kita secara tulus dan ikhlas melakukan pengabdian sesuai dengan tanggungjawab kita masing-masing, baik itu dokter , perawat, bidan. Terus tingkatkan disiplin, terutama dalam pelayanan kepada pasien yang memerlukan pertolongan," papar Mukmin. (mar/sul/hmsprov).

//Foto: Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP di ruang perawatan RSUD Kanujoso Djatiwibowo. (fajar/humasprovkaltim).

 
Berita Terkait
Government Public Relation