SAMARINDA - Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pertanian, SDA dan LH Pemprov Kaltim Dr Rudi Koesnandar mengatakan kondisi hutan di Kaltim dinilai turut mempengaruhi pembangunan yang dilakukan. Karena itu, keberadaan hutan di Kaltim patut diperhitungkan untuk menentukan strategi pembangunan ke depan.
Meski demikian, pembangunan hutan dan kehutanan Kaltim measih menghadapi kondisi cukup sulit. Karena lahan kritis semakin bertambah, sebagai akibat lemahnya disiplin serta komitmen beberapa pihak terhadap pemanfaatan hutan, sehingga kerusakan hutan memberi dampak terhadap keseimbangan lingkungan hidup.
“Karena itu, saya menilai pelestarian hutan Kaltim turut mempengaruhi pembangunan yang dilakukan pemerintah di daerah.
Saat ini, kerusakan hutan banyak diakibatkan oleh kebakaran hutan, illegal logging, perambahan, pengelolaan hutan yang tidak lestari dan pengelolaan hutan yang tidak mengindahkan azas konservasi," kata Rudi Koesnandar ketika menghadiri pembukaan Lokakarya Penelitian tentang Tata Kelola Hutan dan Lahan (TKHL) pembuatan kebijakan berbasis bukti (Evidence Based Policy) di Kaltim, Selasa (28/1).
Apalagi, illegal logging merupakan permasalahan yang sangat sulit di berantas. Pemerintah menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap kerusakan hutan harus dilaksanakan semaksimal mungkin, bukan hanya sebatas slogan. Selain itu, kegiatan rehabilitasi hutan juga harus ditangani serius dengan komitmen moral dari tingkat pusat sampai daerah.
Menyadari semakin parah kondisi sumberdaya hutan di daerah, tidak ada hal lain yang dapat diperbuat, kecuali dengan meningkatkan komitmen untuk melakukan usaha-usaha nyata di lapangan, dengan cara melakukan tindakan proaktif untuk melindungi hutan dari bahaya kehancuran seperti yang dibuktikan Pemprov Kaltim yang telah mencanangkan dan menggerakkan program Kaltim Green dengan kewajiban satu orang menanam lima pohon (one man five trees) setiap tahun sejak 2010.
“Melalui program Kaltim Green ini, ditargetkan penanaman 17.7 juta pohon pertahun, namun melalui berbagai kegiatan penanaman secara massal yang sudah kita lakukan, maka realisasinya sampai 2011 lalu telah melebihi dari target yang ditentukan, yaitu 21,7 juta pohon. Hingga kini dan ke depan, Kaltim Green terus digalakkan tanpa henti yang tentunya juga perlu mendapat dukungan semua pihak dan masyarakat secara luas,” jelasnya.
Membangun pemahaman bersama tentang proses pembuatan kebijakan berbasis bukti dalam TKHL, langkah konkrit yang harus dilakukan Kementerian Kehutanan dalam menyikapi permasalahan kehutanan, yakni dengan melakukan lima kebijakan prioritas yaitu pertama pemberantasan pencurian kayu dan perdagangan kayu illegal.
Kedua melaksanakan revitalisasi sektor Kehutanan khususnya Industri Kehutanan, ketiga rehabilitasi dan konservasi hutan, keempat pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, kelima pemantapan kawasan hutan.
“Pemprov Kaltim sangat sependapat dan memegang prinsip kelestarian dengan mengubah paradigma dalam pengelolaan hutan, yaitu bukan hanya sebagai penghasil kayu, tetapi juga sebagai penghasil manfaat lain yang bersifat non kayu, baik dari aspek ekologis maupun aspek sosial,” jelasnya.(jay/hmsprov).
25 Juli 2017 Jam 08:01:13
Kehutanan
28 November 2019 Jam 12:07:15
Kehutanan
25 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kehutanan
07 Maret 2020 Jam 21:31:25
Kehutanan
14 November 2020 Jam 12:09:44
Kehutanan
19 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 Februari 2019 Jam 17:09:23
Perkebunan
02 Mei 2020 Jam 17:14:13
Penanggulangan Bencana
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
10 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan