SAMARINDA - Pemanfaatan ruang pesisir maupun pulau-pulau kecil harus memiliki izin lokasi. Hal itu diungkapkan Pj Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Hj Meiliana pada Konsultasi Publik Dokumen Awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim di Ruang Poldas Bappeda Kaltim, Selasa (30/10).
Menurut dia, izin lokasi pemanfaatan ruang pesisir dan laut diberikan berdasarkan peraturan daerah (Perda) tentang RZWP3K. “Pengelolaan dan pemanfaatan pesisir maupun pulau-pulau kecil harus berizin. Kita perlu cepat menyusun Perdanya,” katanya.
Meiliana menyebutkan batas wilayah perencanaan dalam RZWP3K ke arah laut sampai 12 mil dan ke darat sampai batas administrasi kecamatan pesisir.
Dimana mencakup tujuh kabupaten dan kota yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur dan Berau. “Saya sangat berharap pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang produktif terkait peta eksisting dan peta rencana/dokumen awal penyusunan Perda RZWP3K,” harap Meiliana.
Dirinya memberi target penyelesaian dokumen final RZWP3K untuk kebutuhan proses pembahasan Perda melalui Pansus DPRD hingga 17 Desember 2018.
Sementara itu Kepala DKP Kaltim H Riza Indra Riadi menyebutkan luas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan laut Kaltim mencapai 7,27 juta hektar. “Untuk luas perairan laut 12 mil sekitar 3,76 juta hektar atau sekitar 51,8 persen dari total wilayah pesisir. Sedangkan total pulau-pulau kecil sekitar 275 pulau dan 23 pulau diantaranya berada di daerah daratan,” ujarnya.
Konsultasi publik diikuti 150 peserta dari instansi/dinas dan pemangku kepentingan terkait serta dihadiri kelompok kerja (Pokja) RZWP3K dikoordinir Kepala DKP dengan Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP. (yans/sul/humasprov kaltim)
11 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Mei 2018 Jam 02:19:00
Pemerintahan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 April 2019 Jam 14:49:24
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Mei 2018 Jam 23:52:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Januari 2021 Jam 22:35:17
Pengumuman
20 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
14 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan