Kalimantan Timur
Pembahasan Ganti Rugi Lahan Transmigrasi di Simpang Pasir Dilanjutkan di Samarinda

Foto Yuvita Indrasari / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menghadiri Audiensi Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Lokasi Simpang Pasir Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung C Ditjen PPKTrans Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).

Mengenai hasil audiensi Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan akan ada tindak lanjut rapat di Samarinda yang akan langsung dihadiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemprov Kaltim dan Desa Simpang Pasir terkait luasan lahan.

"Jadi ada potensi luasan lahan untuk dapat mengeksekusi hasil keputusan pengadilan di kawasan Simpang Pasir nanti dan ini akan dibicarakan secara teknis," kata Yuni.  

Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menambahkan pihaknya akan terus mengikuti arahan dari Sekda Provinsi Kaltim dan membantu membuat pertemuan. 

"Kami berharap apa yang diharapkan dari kuasa penggunggat dapat ditindaklanjuti sebaik-baiknya dalam pertemuan selanjutnya nanti di Samarinda," tambahnya. 

Audiensi dihadiri Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Daton Ginting Munthe, Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi  Kemendes PDTT Sigit Mustofa dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi. (tya/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation