Kalimantan Timur
Pembahasan Proyek Percontohan Lahan Bekas Tambang Pemprov Minta Pengusaha Wajib Bantu

Rapat koordinasi pembahasan Proyek Percontohan dan Desain Pemulihan Lahan Bekas Tambang (seno/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menegaskan agar pengusaha tambang batu bara wajib membantu pemulihan lahan bekas tambang.Termasuk pelaksanaan coorporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar pertambangan tersebut. Perusahaan dinilai memiliki peran besar menyelesaikan pemulihan lahan bekas tambang.

"Kita minta kondisi tersebut bisa dimengerti para pengusaha pertambangan batu bara. Karena tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi perusahaan dan masyarakat," kata Abu Helmi ketika memimpin rapat koordinasi pembahasan Proyek Percontohan dan Desain Pemulihan Lahan Bekas Tambang oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/7/2019).

Abu menjelaskan pelaksanaan proyek percontohan dan desain pemulihan lahan bekas tambang oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada syarat yang wajib diperhatikan, terutama bagi pihak KLHK maupun perusahaan pertambangan.

Syarat utamanya bahwa lahan bekas lubang tambang yang dibangun adalah milik pemerintah. Statusnya, bukan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Terpenting, perlu adanya titik koordinat. "Artinya, pengembangan dan pembangunan itu tanggungjawabnya wajib didukung pihak perusahaan atau pengusaha pertambangan. Pemerintah yang membantu baik pemerintah daerah maupun TNI dan Polri," jelasnya.

Abu Helmi berharap koordinasi ini dapat membantu komunikasi antar lembaga dalam mendukung pemulihan lahan bekas tambang batu bara di Kaltim, khususnya di Samarinda. Memimpin rapat tersebut, Abu Helmi didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata.

Tampak hadir Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah, Kepala Biro Infrastruktur dan SDA Lisa Hasliana, pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, pejabat Biro Perekonomian Setprov Kaltim, Kepala DLH Samarinda Nurrahmani, pejabat BPKAD Samarinda, perwakilan PT KPC, PT Lana Harita Indonesia, PT Insani Bara Perkasa, PT Energi Cahaya Industritama dan Perwakilan YONZIPUR 17 Makroman. (jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation