Kalimantan Timur
Pembahasan Tiga Raperda, Pemprov Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Asisten Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim H Ichwansyah ketika menghadiri Rapat Paripurna ke II. (rosehan/adv)

 

Pembahasan Tiga Raperda, Pemprov Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

 

SAMARINDA - Pemprov Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemandangan Umum DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna II di Gedung Utama DPRD Kaltim dengan agenda Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim Kaltim. Kedua, perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 11/2009 tentang PT MMP dan ketiga perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 4/2000 tentang Perusda Pertambangan Kaltim.  

 

Asisten Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ichwansyah menyambut baik usulan dan perhatian seluruh fraksi DPRD Kaltim. "Apa yang disampaikan Anggota Dewan melalui fraksi-fraksi diharapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung Raperda ini menjadi Perda," kata Ichwansyah, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (22/1).

 

Pemprov berharap raperda ini segera dibahas dengan cepat, sehingga realisasi dari raperda ini bisa dengan cepat dilaksanakan. Dengan begitu, manfaatnya juga dapat dirasakan semua rakyat. Diharapkan, dengan disahkan raperda menjadi perda dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, sehingga kesejahteraan rakyat semakin terwujud. Karena, mengenai penanganan perubahan iklim di daerah Pemprov telah berupaya bagaimana mendukung itu. Contohnya, dengan menyukseskan program Kaltim Green melalui penanaman satu orang lima pohon atau lebih dikenal dengan one man five trees.

 

"Kami harapkan perda pengelolaan perubahan iklim betul-betul terwujud. Begitu juga raperda perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 11/2009 tentang PT MMP dan ketiga perubahan atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 4/2000 tentang Perusda Pertambangan Kaltim. Semoga dengan cepat disahkan Perda ini mampu mendukung pengelolaan SDA yang semakin baik," jelasnya. 

 

Sementara, seluruh fraksi meminta agar raperda tersebut dapat dibahas dengan cepat. Agar pelaksanaan pengelolaan dari Raperda ini menjadi Perda dapat terwujud. Sehingga dari pengelolaan tiga Perda dapat mendukung peningkatan PAD di Kaltim.(jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation