* Untuk Kaltim yang Lebih Baik
SAMARINDA-Sebagai provinsi yang telah mencanangkan kampanye menjadi Provinsi Hijau pada 2010, Kalimantan Timur secara aktif berkontribusi dalam isu perubahan iklim baik di dalam maupun di luar negeri. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan, sehubungan dengan target pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi CO2 sebanyak 26 persen tanpa bantuan asing dan 41 persen dengan bantuan asing hingga 2020 nanti, berbagai inisiatif pun telah dilakukan.
"Kita telah memiliki strategi pertumbuhan rendah karbon, Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Kaltim penurunan emisi gas rumah kaca dan Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+, dimana Kaltim berkomitmen untuk menurunkan emisi pada tahun 2020 sebesar 15,63 persen dari 1,594 Giga Ton CO2 equivalent menjadi 1,345 Giga Ton CO2 equivalent," ungkap Awang Faroek akhir pekan lalu.
Dijelaskan, ketiga strategi dan rencana aksi tersebut harus diarusutamakan dalam pelaksanaan pembangunan, dengan demikian pembangunan di Kaltim akan menerapkan strategi pembangunan yang rendah karbon, untuk pembangunan yang berkelanjutan. Disamping itu, sambung dia, perlu upaya serius khususnya di level kabupaten/kota dalam mencegah dan mengendalikan kerusakan lingkungan khususnya akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlebihan, khususnya batu bara.
"Pertumbuhan ekonomi yang berbasis eksploitasi SDA yang tak dapat di perbaharui secara langsung menjadi ancaman terhadap kerusakan lingkungan, di lain pihak tuntutan perbaikan kualitas lingkungan hidup dan pertumbuhan ekonomi harus dilakukan dengan memprioritaskan peningkatan kualitas bukan hanya mengejar angka atau persentase semata," jelasnya.
Untuk mendukung program Kaltim Hijau dalam upaya pelestarian dan perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kaltim, pada 25 Januari 2013 telah diterbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 180/1375-HK/2013 tentang moratorium atau larangan penerbitan ijin baru usaha pertambangan, kehutanan dan perkebunan kepada bupati/walikota di Kaltim. "Instruksi tersebut dikeluarkan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di Kaltim," tegasnya.
Selain itu, Pemprov juga telah melaksanakan sejumlah program terkait pelestarian lingkungan hidup. Salah satunya adalah program satu orang menanam lima pohon atau lebih dikenal dengan one man five trees (Omfit). (her/hmsprov).
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
02 September 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
26 September 2019 Jam 21:44:26
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:17:02
Lingkungan Hidup
01 Maret 2021 Jam 15:56:09
Lingkungan Hidup
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama
22 Maret 2018 Jam 19:23:07
Perkebunan
06 Januari 2020 Jam 13:32:53
Perpustakaan
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan