* Untuk Kaltim yang Lebih Baik
SAMARINDA-Sebagai provinsi yang telah mencanangkan kampanye menjadi Provinsi Hijau pada 2010, Kalimantan Timur secara aktif berkontribusi dalam isu perubahan iklim baik di dalam maupun di luar negeri. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan, sehubungan dengan target pemerintah untuk menurunkan tingkat emisi CO2 sebanyak 26 persen tanpa bantuan asing dan 41 persen dengan bantuan asing hingga 2020 nanti, berbagai inisiatif pun telah dilakukan.
"Kita telah memiliki strategi pertumbuhan rendah karbon, Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Kaltim penurunan emisi gas rumah kaca dan Strategi dan Rencana Aksi Provinsi REDD+, dimana Kaltim berkomitmen untuk menurunkan emisi pada tahun 2020 sebesar 15,63 persen dari 1,594 Giga Ton CO2 equivalent menjadi 1,345 Giga Ton CO2 equivalent," ungkap Awang Faroek akhir pekan lalu.
Dijelaskan, ketiga strategi dan rencana aksi tersebut harus diarusutamakan dalam pelaksanaan pembangunan, dengan demikian pembangunan di Kaltim akan menerapkan strategi pembangunan yang rendah karbon, untuk pembangunan yang berkelanjutan. Disamping itu, sambung dia, perlu upaya serius khususnya di level kabupaten/kota dalam mencegah dan mengendalikan kerusakan lingkungan khususnya akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA) yang berlebihan, khususnya batu bara.
"Pertumbuhan ekonomi yang berbasis eksploitasi SDA yang tak dapat di perbaharui secara langsung menjadi ancaman terhadap kerusakan lingkungan, di lain pihak tuntutan perbaikan kualitas lingkungan hidup dan pertumbuhan ekonomi harus dilakukan dengan memprioritaskan peningkatan kualitas bukan hanya mengejar angka atau persentase semata," jelasnya.
Untuk mendukung program Kaltim Hijau dalam upaya pelestarian dan perbaikan kualitas lingkungan hidup di Kaltim, pada 25 Januari 2013 telah diterbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 180/1375-HK/2013 tentang moratorium atau larangan penerbitan ijin baru usaha pertambangan, kehutanan dan perkebunan kepada bupati/walikota di Kaltim. "Instruksi tersebut dikeluarkan guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di Kaltim," tegasnya.
Selain itu, Pemprov juga telah melaksanakan sejumlah program terkait pelestarian lingkungan hidup. Salah satunya adalah program satu orang menanam lima pohon atau lebih dikenal dengan one man five trees (Omfit). (her/hmsprov).
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Juni 2022 Jam 22:16:03
Lingkungan Hidup
19 April 2018 Jam 23:06:04
Lingkungan Hidup
06 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 Juli 2018 Jam 19:27:51
Lingkungan Hidup
07 Juni 2018 Jam 21:31:15
Lingkungan Hidup
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
27 Februari 2020 Jam 06:18:21
Berita Acara
19 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 November 2017 Jam 11:52:42
Pemerintahan
11 Oktober 2022 Jam 06:43:57
Gubernur Kaltim
14 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan