Kalimantan Timur
Pembangunan Gender Harus Berjejaring, Terintegrasi dan Saling Menguatkan

Hj Halda Arsyad (syaiful/humasprovkaltim)

SAMARINDA - Revolusi Industri 4.0 tentunya memberikan peluang besar sekaligus tantangan tersendiri bagi Provinsi Kaltim. Pemanfataan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harus dapat merangsang inovasi, menyediakan ide dan sumber daya yang bervariasi. Tetapi disisi lain, bisa memunculkan berbagai ancaman termasuk kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti pornografi ataupun cyber crime.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada gelaran Rakorda Pembangunan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019 di Aula Utama Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Selasa (18/6/2019).

Melihat peluang dan tantangan ini, perempuan dan anak harus mengikuti perubahan global yang terjadi. Pemanfaatan TIK membutuhkan perubahan mindset, visi, misi, tata nilai, strategi dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan PPPA. “Diharapkan berimplikasi pada perubahan arah kebijakan, strategi dan implementasi pembangunan PPPA ditingkat nasional maupun daerah,” katanya.

Upaya percepatan kesetaraan perempuan dan anak di Kaltim lanjutnya, tidak hanya diilakukan pemangku kepentingan PPPA. Tetapi harus berjejaring, terintegrasi, saling menguatkan dan memberikan apresiasi.

“Semoga Rakorda ini dapat memotivasi Kabupaten PPU dan kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan komitmen dalam pembangunan PPPA di Kaltim,” ujar Halda. (yans/her/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation