SAMARINDA - Perpindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim sebagai bentuk pemerataan pembangunan di NKRI. Artinya, akan ada akselerasi antara pembangunan di Kaltim dengan luar Kaltim, baik wilayah Kalimantan maupun Sulawesi, Sumatera hingga Papua. Khususnya wilayah Indonesia timur.
“Jadi, adanya perpindahan IKN ke Kaltim, insyaallah akan adanya pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Bahkan, ada akselerasi pembangunan di wilayah Indonesia timur. Meski, keberadaan itu akan bisa dirasakan 10-20 tahun akan datang,” ucap Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi di Gedung Fisip Unmul, baru-baru ini.
Karena itu, adanya keputusan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo atas pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemprov Kaltim atas nama rakyat Benua Etam sangat berterimakasih. Bahkan, perpindahan IKN tidak akan mengubah status Kaltim atau Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
Artinya, keberadaan IKN harus menjadi motivasi masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di daerah. Dengan cara, menjaga kondusifitas daerah, agar selalu aman dan tentram serta damai.
“Karena itu, keberadaan IKN bukan hanya Kaltim yang maju, tetapi seluruh wilayah Indonesia timur maupun Pulau Jawa dan luar Jawa tetap maju dan merata. Karena, pembangunan tersebut harus berkeadilan,” jelasnya.
Selain itu, dengan pemindahan dan pembangunan IKN, tentu tidak akan menganggu atau merusak ekosistem hutan di wilayah tersebut. Karena, di lokasi tersebut juga dilakukan penanaman kembali. Sehingga diyakini lingkungan hidup tetap akan asri.
Mendukung pengembangan IKN berbagai upaya telah dilakukan seluruh pihak di Kaltim. Misalnya, yang dilakukan penggiat lingkungan Misman di Kota Samarinda. Bahkan, Misman dengan program memungut sehelai sampah di Sungai Karang Mumus (SKM) sebelum IKN di tetapkan sudah melaksanakan program penyelamatan lingkungan hidup, khususnya di bantaran Sungai Karang Mumus.
“Artinya, meski kekayaan alam di Kaltim ada yang dieksploitasi, tetapi masih ada sebagian masyarakat di Kaltim yang peduli terhadap lingkungan. Terlebih dengan keberadaan IKN, tentu akan menjadi motivasi masyarakat untuk melestarikan lingkungan,” jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)
19 Agustus 2019 Jam 22:40:45
Program Pemerintah
03 April 2018 Jam 21:30:11
Program Pemerintah
10 September 2021 Jam 09:39:07
Program Pemerintah
15 November 2018 Jam 18:55:14
Program Pemerintah
23 Agustus 2018 Jam 20:22:30
Program Pemerintah
20 Januari 2021 Jam 18:30:35
Program Pemerintah
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
06 November 2021 Jam 21:15:08
Kesehatan
11 Juni 2020 Jam 22:12:35
Penanggulangan Bencana
29 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Oktober 2022 Jam 19:47:53
Gubernur Kaltim
18 Januari 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga