Kalimantan Timur
Pembangunan IKN Pemerataan Pembangunan NKRI

Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaimantan Timur

SAMARINDA - Perpindahan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim sebagai bentuk pemerataan pembangunan di NKRI. Artinya, akan ada akselerasi antara pembangunan di Kaltim dengan luar Kaltim, baik wilayah Kalimantan maupun Sulawesi, Sumatera hingga Papua. Khususnya wilayah Indonesia timur.

“Jadi, adanya perpindahan IKN ke Kaltim, insyaallah akan adanya pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Bahkan, ada akselerasi pembangunan di wilayah Indonesia timur. Meski, keberadaan itu akan bisa dirasakan 10-20 tahun akan datang,” ucap Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi di Gedung Fisip Unmul, baru-baru ini. 

Karena itu, adanya keputusan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo atas pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemprov Kaltim atas nama rakyat Benua Etam sangat berterimakasih. Bahkan, perpindahan IKN tidak akan mengubah status Kaltim atau Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

Artinya, keberadaan IKN harus menjadi motivasi masyarakat untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan di daerah. Dengan cara, menjaga kondusifitas daerah, agar selalu aman dan tentram serta damai.

“Karena itu, keberadaan IKN bukan hanya Kaltim yang maju, tetapi seluruh wilayah Indonesia timur maupun Pulau Jawa dan luar Jawa tetap maju dan merata. Karena, pembangunan tersebut harus berkeadilan,” jelasnya. 

Selain itu, dengan pemindahan dan pembangunan IKN, tentu tidak akan menganggu atau merusak ekosistem hutan di wilayah tersebut. Karena, di lokasi tersebut juga dilakukan penanaman kembali. Sehingga diyakini lingkungan hidup tetap akan asri.

Mendukung pengembangan IKN berbagai upaya telah dilakukan seluruh pihak di Kaltim. Misalnya, yang dilakukan penggiat lingkungan Misman di Kota Samarinda. Bahkan, Misman dengan program memungut sehelai sampah di Sungai Karang Mumus (SKM) sebelum IKN di tetapkan sudah melaksanakan program penyelamatan lingkungan hidup, khususnya di bantaran Sungai Karang Mumus.

“Artinya, meski kekayaan alam di Kaltim ada yang dieksploitasi, tetapi masih ada sebagian masyarakat di Kaltim yang peduli terhadap lingkungan. Terlebih dengan keberadaan IKN, tentu akan menjadi motivasi masyarakat untuk melestarikan lingkungan,” jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation