SAMARINDA – Terbatasnya anggaran pembangunan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) serta dana BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maka pemerintah daerah masih memerlukan dukungan swasta.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana dari pemerintah semata baik APBN maupun APBD. Bahkan BUMN saja masih terbatas dananya. Tapi kita terus menjalin kerjasama dengan pihak swasta memiliki dana besar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah,” kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, pekan lalu.
Menurut dia, dana yang bersumber dari APBN hanya sekitar Rp1.800 triliun yang selanjutnya dibagikan ke daerah dalam bentuk APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, sedangkan BUMN juga terbatas atau hanya memiliki anggaran dana sekitar Rp1.400 triliun.
Walaupun diakui Awang, saat ini sudah banyak pembangunan infrastruktur maupun sarana dan prasarana serta fasilitas di daerah yang telah didukung melalui dana APBN maupun kerjasama dengan BUMN.
Program MP3EI (masterplan percepatan dan perluasan pembanguan ekonomi Indonesia) telah memberikan peluang bagi daerah untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak swasta melalui pola public private partnership (PPP).
“Kita tetap optimis pembangunan infrastruktur apapun di daerah harus dikerjasamakan dengan pihak swasta. Sebab, mereka itu para pemilik modal yang besar namun belum dikelola secara maksimal,” jelasnya.
Kaltim sekarang ini telah menetapkan tujuh kawasan pengembangan industri yang tersebar di kabupaten/kota. Bontang dipilih sebagai kawasan pengembangan klaster industri berbasis gas dan kondensat.
Samarinda sebagai ibukota provinsi ditetapkan untuk pengembangan kawasan industri jasa dan perdagangan, Balikpapan untuk pengembangan kawasan industri Kariangau, sedangkan Kutai Timur untuk kawasan industri pertanian dan oleochemichal serta KIPI Maloy.
Kabupaten Berau ditetapkan untuk pengembangan kawasan industri wisata sesuai dengan potensi kepariwisataan daerah dan Kabupaten Bulungan untuk kawasan industri pertanian melalui pengambangan kawasan Delta Kayan serta Malinau sebagai kawasan hutan konservasi melalui kawasan Hutan Kayan Mentarang.
“Program-program MP3EI harus sukses dan tujuan kita semua adalah untuk mencapai kemajuan daerah dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Kita bertekad potensi kekayaan sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat,” ungkap Awang Faroek. (yans/hmsprov)
20 Mei 2018 Jam 21:24:38
Perhubungan
03 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
20 Mei 2015 Jam 00:00:00
Perhubungan
22 April 2022 Jam 22:54:20
Perhubungan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Agustus 2021 Jam 09:20:03
Kesehatan
06 Maret 2020 Jam 11:54:59
Berita Acara
28 September 2020 Jam 20:35:02
Sosialisasi Masyarakat