Pembangunan Iptek Harus Diimbangi Imtak
SAMARINDA-Pembangunan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) harus diimbangi dengan pembangunan imtak (iman dan takwa). Karena pembangunan sektor agama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sektor-sektor pembangunan lainnya.
Demikian pesan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Keamanan H Sofyan Helmi pada Rapat Koordinasi Bidang Keagamaan Tahun 2014 di Balikpapan, Kamis (4/12).
”Kemajuan pembangunan di bidang pendidikan dan teknologi tanpa diimbangi peningkatan iman dan takwa akan menjadi pincang. Karenanya, pembangunan imtek dan imtak saling mengisi dan melengkapi,” katanya.
Menurut dia, pembangunan bidang agama merupakan salah satu bagian yang cukup penting dan strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas di samping bidang pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan adanya pembagian urusan dan kewenangan dalam penyelenggaraan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Urusan agama merupakan urusan absolut yang menjadi wewenang sepenuhnya pemerintah pusat. Misalnya, menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional, memberikan pengakuan terhadap keberadaan suatu agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan.
Sementara itu dalam urusan agama pemerintah daerah terkait memberikan hibah untuk penyelenggaraan kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama.
Misalnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) serta pengembangan bidang pendidikan keagamaan.
”Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut dalam urusan agama, pemerintah pusat dapat melaksanakan sendiri melalui Kementerian Agama atau melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yang ada di daerah,” ujarnya.
Selain di Kementerian Agama, penyelenggaraan urusan agama juga berada di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam hal perumusan kebijakan, koordinasi, pengendalian dan pengawasan bidang agama.
Sementara itu, dalam lingkup Pemprov Kaltim yang menangani penyelenggaraan urusan keagamaan adalah Biro Sosial Setdaprov Kaltim, sedangkan di kabupaten/kota berada di Bagian Kesejahteraan Rakyat atau Bagian Sosial.
Sementara itu Ketua Panitia Rakor H Abdul Wahab mengemukakan rakor bertujuan menyinergikan penyelenggaraan urusan agama antara pusat dan pemerintah daerah. Terciptanya persepsi yang sama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentang arah penyelenggaraan urusan agama di pemerintah daerah.
Rakor bertemakan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Demi Tercapainya Tujuan Pembangunan Bidang Keagamaan menghadirkan narasumber Mochtar Ali Direktur Urusan Agama Islam dari Kementerian Agama dan Iis Hernaningsih Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri.
Rakor diikuti 60 peserta dari kabupaten/kota se-Kaltim terdiri Asisten Kesra, Kabag kesra/sosial, Kepala Kantor Kemenag, Kabag/Kabid dan Pembimas Kanwil Kemenag Kaltim, Kabid SDM, Bappeda serta Kepala Sub Bagian Keagamaan Sekda kabupaten/kota serta Ketua MUI Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
///Foto: Sofyan Helmi (ketiga dari kiri) bersama narasumber dan para Asisten Kesra kabupaten dan kota di Kaltim.(ist)
23 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 April 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2018 Jam 20:20:53
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
10 Februari 2017 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
24 Desember 2019 Jam 07:21:17
Perpustakaan
18 Juni 2022 Jam 20:41:47
Ibu Kota Negara
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral