* Menteri Kehutanan Keluarkan Surat Keputusan
SAMARINDA - Keraguan tentang kelanjutan proyek pembangunan jalan tol yang melewati Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto terjawab terjawab sudah. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK/554/Menhut-II/2013 tanggal 2 Agustus 2013, yang secara umum mengatur perubahan kawasan kehutanan, termasuk ‘restu’ untuk pembangunan jalan tol melintasi Tahura.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menginformasikan ini di sela penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (KPJ-AMJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2009-2013, Kamis (15/8).
Dijelaskan Awang, surat menteri tersebut berisi tentang permohonan persetujuan perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dengan cakupan yang luas serta bernilai strategis di Kaltim. Surat permohonan dari Menteri Kehutanan yang dikirim ke DPR itu bernomor S469/Menhut-II-2013 tanggal 2 Agustus 2013.
Keputusan Menteri ini diantaranya menetapkan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas kurang lebih 395.621 hektar (ha), perubahan fungsi hutan seluas 276.290 (ha), dan penunjukkan bukan kawasan hutan menjadi hutan seluas kurang lebih 11.731 ha.
"Syukur alhamdulillah. Inilah yang kita tunggu-tunggu selama ini. Tahapan selanjutnya dari Surat Menhut ini adalah pembahasan di DPR RI yang tentunya akan melibatkan Gubernur, Bupati/Walikota dan tentunya masyarakat untuk didengar pendapatnya," sambung Awang.
Keputusan yang dibuat Menteri Kehutanan dalam surat SK/554/Menhut-II/2013 tanggal 2 Agustus 2013 telah sesuai dengan hasil kerja Tim Terpadu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 274 tanggal 12 Mei 2009. Tim Terpadu RTRW Kaltim telah bekerja dan melaksanakan tugasnya. Tidak ada yang berubah dari rekomendasi tim terpadu yang kemudian menjadi dasar keputusan Menteri Kehutanan.
"Jadi tidak ada keraguan sedikitpun bahwa jalan tol itu tidak berubah. Tim Terpadu mengatakan bahwa kawasan itu dalam rekomendasi Tim Terpadu telah diusulkan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain). Syukur Alhamdullilah. Jadi terjawablah sudah, bahwa jalan tol, termasuk jalan yang (sudah terbangun sepanjang) 8 km sudah bisa kita lanjutkan pembangunannya. Bahkan menurut Menteri dalam surat terakhir menyebutkan bahwa tidak perlu dilakukan proses pinjam pakai," ujarnya disambut tepuk tangan undangan.
Rencana pembangunan jalan tol Balikpapan–Samarinda ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat, sebagaimana tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 567/KPTS/M/2010. Pembangunan jalan tol sepanjang 99,20 Km dibagi menjadi lima segmen, dengan progres hingga bulan Juli 2013 sebesar 45,82 persen. Sedangkan pembangunan jalan akses dari Km 13 Balikpapan menuju jalan tol sepanjang 400 meter telah selesai dikerjakan.
Informasi baik ini langsung mendapat respon dua anggota DPRD dari partai berbeda. Interupsi pertama datang dari Saparudin, Anggota Fraksi PPP. Dia katakan, harus jujur diakui bahwa di akhir masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Kaltim dalam beberapa hal mengalami kemajuan-kemajuan yang secara langsung dinikmati masyarakat. Namun soal pembangunan jalan tol, dia memperkirakan masih perlu perjuangan yang panjang.
“Kita perlu bersyukur dan terus memberikan dukungan kepada Pemrov Kaltim dan instansi terkait bahwa ada langkah maju dalam perkembangan pembangunan. Namun kita masih perlu kerja keras, bukan hanya dari Pemrov Kaltim, DPRD Kaltim dan semua pihak terkait untuk memberikan masukan kepada DPR sehingga proyek jalan tol ini dapat terwujud secepatnya,” kata Saparudin.
Pada kesempatan berikutnya, Andi Harun, Fraksi Patriot Bintang Reformasi tak mau ketinggalan memberi sumbang saran dan pemikiran tentang jalan tol tersebut.
“Pembangunan jalan tol ini merupakan kebutuhan mendasar ekonomi jangka panjang bagi Kaltim. Untuk itu, kita semua, pemerintah, DPRD Kaltim dan masyarakat perlu bersatu untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar segera memberikan ijin jalan tol. Saya ingin mengajak kita untuk tidak lagi berdebat tentang jalan tol ini. Mari kita dukung agar pembangunan jalan tol ini dapat terus dilanjutkan pembangunannya,” tegas Andi Harun. (yul/hmsprov)
03 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
04 Oktober 2018 Jam 20:54:12
Pembangunan
16 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 April 2019 Jam 23:07:20
Pembangunan
23 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 11:15:03
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Agustus 2021 Jam 20:20:24
Pemerintahan
31 Oktober 2021 Jam 21:36:19
Berita Foto
05 Juli 2017 Jam 07:51:32
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
06 Juli 2019 Jam 06:49:39
Kegiatan Silaturahmi