Kalimantan Timur
Pembangunan Jaringan Listrik Kaltim, Awang : Perusahaan dan Masyarakat Wajib Dukung

Gubernur Awang Faroek Ishak menerima cinderamata transmisi jaringan listrik dari Zulfikar Manggau. (seno/humasprovkaltim)

 

Pembangunan Jaringan Listrik Kaltim, Awang : Perusahaan dan Masyarakat Wajib Dukung

SAMARINDA – Pembangunan jaringan listrik yang dilakukan jajaran PLN merupakan bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, faktanya program pembangunan energi bagi masyarakat itu tidak sepenuhnya berjalan dengan baik bahkan banyak kendala harus dihadapi di lapangan.

Hal ini terungkap saat audiensi pihak PT PLN dengan Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak  di ruang kerja Gubernur Kaltim, Senin (22/5).

Karenanya, Gubernur segera membuat surat yang ditujukan kepada bupati maupun walikota serta perusahaan di Kaltim terkait dukungan pembangunan jaringan listrik.

“Saya tegaskan seluruh kepala daerah baik bupati maupun walikota terlebih perusahaan dan masyarakat wajib dukung pembangunan jaringan listrik di daerah,” katanya.

Bagi Awang, pembangunan  transmisi jaringan listrik sangat penting guna percepatan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan energi listrik.

Gubernur mengakui Kaltim memiliki potensi sumber daya alam sangat besar untuk pembangkit listrik namun jumlah masyarakat yang terlayani listrik masih sangat sedikit.

“Saya sangat mendukung program pembangunan listrik. Tentu ini sangat penting bagi masyarakat dan daerah khususnya dalam percepatan pengembangan kawasan industri,” tegas Awang.

Sementara itu General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur Zulfikar Manggau mengatakan sangat memerlukan dukungan seluruh pihak.

“Sejauh ini pembangunan jaringan listrik berjalan lancar. Namun ada spot (titik) sudah dua atau tiga tahun tidak bisa dilakukan pembangunan karena terkendala lahan,” ujarnya.

Khususnya lanjut Zulfikar, proyek yang berada di kawasan perusahaan baik ijin usaha pertambangan maupun PKP2B serta kawasan APL tidak bisa dilakukan pembebasan lahan.  

Diantaranya proyek transmisi di kawasan Palaran-Senipah, kawasan Tenggarong-Kota Bangun serta PLTU Tanjung Batu-Penajam.

“PLN siap mengikuti apapun mekanismenya. Tapi ijin penggunaan lahan itu diberikan, sehingga pembangunan dapat dilakukan sambil melakukan proses perijinan berupa ijin pinjam pakai ataupun penciutan lahan,” ungkapnya.

 Hadir mendampingi GM PLN Wilayah Kaltimra Rustamadji dan Manager Operasi Konstruksi Pinton Ginting, Distrik Manager Perencanaan Sistem Prihadi dan Manager Sektor Mahakam Untung Budi serta Manager UPP 3 Samarinda Aan Ridhora. (yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation