Kalimantan Timur
Pembangunan Jembatan

 

Pulau Balang Berlanjut

* Gubernur: Dukungan Pemerintah Pusat Dapat Dibuktikan.

 

JAKARTA – Pembangunan Jembatan Pulau Balang berlanjut menyusul ditandatanganinya kontrak pembangunan Jembatan Pulau Balang II seniai Rp 1,33 triliun, Jumat (21/8) di Gedung Pertemuan Lantai 1 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta.

            Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penandatanganan kontrak dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur jembatan yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

            “Dari total jembatan sepanjang 1.274 m, pengerjaan bentang pendek 470 m telah dilakuakn dengan anggaran APBD Kaltim pada 2013 lalu dengan dana Rp92,9 miliar. Paket Bentang Panjang sepanjang 804 meter. Paket pekerjaan ini nilainya mencapai Rp1,33 triliun dan ditargetkan selesai dikerjakan pada 2019 mendatang.

“Pemenang tender untuk paket ini adalah kerjasama operasi Hutama Karya, Adhi Karya dan Bangun Cipta. Tipe strukturnya cable stayed dimulai tahun ini dengan dana APBN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Jembatan tersebut akan terdiri dari 2 jalur dan 4 lajur kendaraan dengan lebar 3,5 meter dan dengan lebar trotoar 2,5 meter. Direktur Operasi Hutama Karya Sutanto mengatakan kotraktor bisa

menyelesaikan proyek ini setahun lebih awal, atau pada akhir 2018, asalkan pemerintah memberi jaminan kepastian fiskal dan desain.

“Kami berharap kalau ada perubahan desain lagi bisa diselesaikan secepatnya sehingga ada kepastian untuk kontraktor selesaikan ini,” katanya.

Basoeki mengatakan perubahan desain memang umum terjadi dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Dirinya memastikan akan memenuhi permintaan kontraktor untuk menjamin percepatan penyelesaian proyek.

“Kalau uangnya bisa diprioritaskan supaya cepat, akan ditambah dari sisa-sisa tender,” katanya.

Dengan adanya jembatan ini, konektivitas dan aksesibilitas jalan trans Kalimantan Lintas Selatan semakin baik dan jarak tempuh yang semakin pendek yang semula harus menggunakan speedboat atau penyeberangan kapal ferry atau harus memutar melewati ruas jalan Semoi Sepaku Km 38.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan dengan penandatanganan tersebut dipastikan pekerjaan jembatan Pulau Balang dapat dituntaskan melalui biaya APBN.

“Ini informasi baik bagi masyarakat Kaltim, karena dukungan Pemerintah Pusat dapat dibuktikan. Pembangunan ini sangat tepat, untuk interkoneksi Trans Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten PPU dengan Jembatan Pulau Balang, Jembatan Pulau Balang dengan Pelabuhan Kariangau, Kota Balikpapan dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda,” kata Gubernur. (*/adv).

//Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada peletakan batu pertama dimulainnya pembangunan Jembatan Pulau Balang, 30 Mei 2013 lalu. (dok/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait