SAMARINDA – Provinsi Kaltim terus berupaya melaksanakan pembangunan yang seimbang, selaras dan berkelanjutan dengan kelestarian lingkungan. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berusaha mencari rumusan agar pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berjalan seimbang.
Demikian disampaikan Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim, Prof Dady Ruchiyat usai Pembukaan Lokakarya (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation) REDD+ Kaltim dengan fokus laporan terkini dari lapangan di Samarinda, Selasa (19/3).
Lanjutnya, tidak dapat dipungkiri Kaltim telah berhasil membangun ekonomi yang lebih maju dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti dari beberapa indikator ekonomi Kaltim yang semakin mantap dan terus meningkat. Namun di sisi lain, Kaltim juga terkenal sebagai penyumbang terbesar ketiga di Indonesia.
Sumbangan Kaltim terhadap emisi nasional sebesar 258 juta ton dan akan terus meningkat menjadi 303 juta ton dalam beberapa tahun ke depan jika tidak dilakukan usaha dan intervensi untuk menekan laju tingginya emisi tersebut.
“Oleh karena itu, menjadi tantangan kita bersama bagaimana merumuskan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan agar dapat berjalan dengan selaras dan berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, lokakarya kali ini berbeda dengan pertemuan-pertemuan terdahulu karena telah didapat informasi di lapangan dari hasil kerja implementasi REDD+ di 14 kabupaten/kota di Kaltim.
Harapannya ada pengetahuan-pengetahuan baru dan hasil-hasil positif yang dapat diimplementasikan pada banyak tempat dan jangkauan yang lebih luas di Kaltim.
“Kita perlu melakukan upaya mitigasi agar kenaikan emisi tersebut secara berangsur-angsur dapat kita tekan. Kita ketahui meningkatkan emisi gas rumah kaca ini sangat berdampak merugikan bagi bumi dan lingkungan hidup kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja REDD+ Kaltim, Chairil Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan sinergi Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) yang telah disusun pada tahun 2012 lalu.
Dokumen REDD+ Kaltim disusun mencakup kurun waktu sejak 2012 hingga 2030 sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RJPMD) 2005-2025.
“Visi SRAP dan REDD plus adalah tata kelola sumber daya hutan dan lahan di Kaltim yang mampu menyeimbangkan keselarasan fungsi lingkungan dan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(yul/hmsprov)
06 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Juni 2018 Jam 20:23:23
Lingkungan Hidup
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
14 Juni 2022 Jam 22:32:33
Produk K-UKM
19 April 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Juni 2023 Jam 21:39:42
Gubernur Kaltim
28 Oktober 2021 Jam 20:23:54
Kepemudaan dan Olahraga
10 Agustus 2021 Jam 09:13:42
Siaran Pers