SAMARINDA – Provinsi Kaltim terus berupaya melaksanakan pembangunan yang seimbang, selaras dan berkelanjutan dengan kelestarian lingkungan. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berusaha mencari rumusan agar pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berjalan seimbang.
Demikian disampaikan Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim, Prof Dady Ruchiyat usai Pembukaan Lokakarya (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation) REDD+ Kaltim dengan fokus laporan terkini dari lapangan di Samarinda, Selasa (19/3).
Lanjutnya, tidak dapat dipungkiri Kaltim telah berhasil membangun ekonomi yang lebih maju dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti dari beberapa indikator ekonomi Kaltim yang semakin mantap dan terus meningkat. Namun di sisi lain, Kaltim juga terkenal sebagai penyumbang terbesar ketiga di Indonesia.
Sumbangan Kaltim terhadap emisi nasional sebesar 258 juta ton dan akan terus meningkat menjadi 303 juta ton dalam beberapa tahun ke depan jika tidak dilakukan usaha dan intervensi untuk menekan laju tingginya emisi tersebut.
“Oleh karena itu, menjadi tantangan kita bersama bagaimana merumuskan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan agar dapat berjalan dengan selaras dan berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, lokakarya kali ini berbeda dengan pertemuan-pertemuan terdahulu karena telah didapat informasi di lapangan dari hasil kerja implementasi REDD+ di 14 kabupaten/kota di Kaltim.
Harapannya ada pengetahuan-pengetahuan baru dan hasil-hasil positif yang dapat diimplementasikan pada banyak tempat dan jangkauan yang lebih luas di Kaltim.
“Kita perlu melakukan upaya mitigasi agar kenaikan emisi tersebut secara berangsur-angsur dapat kita tekan. Kita ketahui meningkatkan emisi gas rumah kaca ini sangat berdampak merugikan bagi bumi dan lingkungan hidup kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja REDD+ Kaltim, Chairil Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan sinergi Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) yang telah disusun pada tahun 2012 lalu.
Dokumen REDD+ Kaltim disusun mencakup kurun waktu sejak 2012 hingga 2030 sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RJPMD) 2005-2025.
“Visi SRAP dan REDD plus adalah tata kelola sumber daya hutan dan lahan di Kaltim yang mampu menyeimbangkan keselarasan fungsi lingkungan dan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(yul/hmsprov)
10 September 2019 Jam 23:50:53
Lingkungan Hidup
22 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
28 Agustus 2019 Jam 18:30:20
Lingkungan Hidup
10 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
06 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
16 Juni 2017 Jam 08:27:20
Lingkungan Hidup
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
01 Maret 2018 Jam 19:44:35
Pembangunan
15 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
24 September 2019 Jam 22:16:00
Perencanaan Pembangunan