SAMARINDA – Provinsi Kaltim terus berupaya melaksanakan pembangunan yang seimbang, selaras dan berkelanjutan dengan kelestarian lingkungan. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berusaha mencari rumusan agar pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup berjalan seimbang.
Demikian disampaikan Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim, Prof Dady Ruchiyat usai Pembukaan Lokakarya (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradation) REDD+ Kaltim dengan fokus laporan terkini dari lapangan di Samarinda, Selasa (19/3).
Lanjutnya, tidak dapat dipungkiri Kaltim telah berhasil membangun ekonomi yang lebih maju dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti dari beberapa indikator ekonomi Kaltim yang semakin mantap dan terus meningkat. Namun di sisi lain, Kaltim juga terkenal sebagai penyumbang terbesar ketiga di Indonesia.
Sumbangan Kaltim terhadap emisi nasional sebesar 258 juta ton dan akan terus meningkat menjadi 303 juta ton dalam beberapa tahun ke depan jika tidak dilakukan usaha dan intervensi untuk menekan laju tingginya emisi tersebut.
“Oleh karena itu, menjadi tantangan kita bersama bagaimana merumuskan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan agar dapat berjalan dengan selaras dan berkelanjutan,” ujarnya.
Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, lokakarya kali ini berbeda dengan pertemuan-pertemuan terdahulu karena telah didapat informasi di lapangan dari hasil kerja implementasi REDD+ di 14 kabupaten/kota di Kaltim.
Harapannya ada pengetahuan-pengetahuan baru dan hasil-hasil positif yang dapat diimplementasikan pada banyak tempat dan jangkauan yang lebih luas di Kaltim.
“Kita perlu melakukan upaya mitigasi agar kenaikan emisi tersebut secara berangsur-angsur dapat kita tekan. Kita ketahui meningkatkan emisi gas rumah kaca ini sangat berdampak merugikan bagi bumi dan lingkungan hidup kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja REDD+ Kaltim, Chairil Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dan sinergi Strategi dan Rencana Aksi Provinsi (SRAP) yang telah disusun pada tahun 2012 lalu.
Dokumen REDD+ Kaltim disusun mencakup kurun waktu sejak 2012 hingga 2030 sejalan dengan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah (RJPMD) 2005-2025.
“Visi SRAP dan REDD plus adalah tata kelola sumber daya hutan dan lahan di Kaltim yang mampu menyeimbangkan keselarasan fungsi lingkungan dan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(yul/hmsprov)
30 September 2020 Jam 22:00:31
Lingkungan Hidup
17 April 2018 Jam 19:07:36
Lingkungan Hidup
08 Maret 2022 Jam 20:20:36
Lingkungan Hidup
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 Maret 2023 Jam 13:17:46
Lingkungan Hidup
30 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
30 Januari 2017 Jam 00:00:00
Ketetapan Pemerintah
14 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 April 2013 Jam 00:00:00
Agama
15 Juni 2020 Jam 22:18:52
Event
26 Maret 2019 Jam 23:17:11
Kegiatan Silaturahmi