SAMARINDA - Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim H Muhammad Sa'bani mengatakan keselarasan pencapaian tujuan pembangunan di bidang Perumahan dan permukiman air minum serta sanitasi (PPAS) mutlak dibutuhkan, karena merupakan urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Untuk itu, Pemprov Kaltim sangat mendukung upaya pemerintah pusat serta akan bersinergi bersama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perumahan permukiman air minum dan sanitasi (PPAS)," kata Muhammad Sa'bani saat membuka Kick of Meeting Program Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP), Pembangunan Perumahan, Pemukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kaltim Tahun 2020, yang digelar melalui Video Conference, diruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/6).
Untuk membangun kesepahaman mengenai pentingnya pembangunan bidang perumahan permukiman air minum dan sanitasi (PPAS), lanjut Sa'bani beberapa hal yang harus mendapat perhatian bersama untuk ditindaklanjuti yaitu Pokja kabupaten/kota segera melakukan koordinasi guna menanggapi dan mengklarifikasi laporan capaian sebagai baseline 2019 dan target 2024, kemudian menyampaikannya kepada Pokja provinsi. Kemudian, Pokja air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL).
Pembangunan perumahan, pemukiman air minum dan sanitasi (PPAS) provinsi maupun kabupaten/kota agar mengawal program perumahan, pemukiman, air minum, dan sanitasi, mulai dari Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, Rakortekbang hingga pada Musrenbang provinsi dan Musrenbang Nasional.
"Pokja provinsi aktif melakukan pemantauan terhadap review dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). dokumen rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum (RISPAM) serta memantau kemajuan pemutahiran dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota," tandasnya.
Selain itu, lanjut Sa'bani perlunya eksistensi Pokja untuk mengadvokasi dan meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten/ kota dalam penganggaran program perumahan, pemukiman, air minum dan sanitasi pada APBD abupaten/kota.
"Infrastruktur yang sudah dibangun baik dari dana APBN maupun APBD agar dapat dioperasionalkan dan dipelihara serta dimanfaatkan dengan baik sesuai standar operasional prosedur, sehingga pembangunan dapat berumur panjang dan kabupaten/kota dapat menambah prasarana dan sarana penunjang jika diperlukan," ujarnya.
Sa'bani juga berharap agar program maupun kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan di bidang perumahan, permukiman air minum dan sanitasi serta implementasinya dapat diintegrasikan untuk mencapai keserasian pembangunan antar wilayah kabupate/kota guna mewujudkan Visi dan Misi "Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat". (mar/ri/humasprov kaltim.
01 Desember 2020 Jam 22:46:15
Perencanaan Pembangunan
27 Mei 2018 Jam 21:06:08
Perencanaan Pembangunan
28 Agustus 2020 Jam 21:05:36
Perencanaan Pembangunan
03 Maret 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
27 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
23 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
07 Desember 2023 Jam 20:44:10
Gubernur Kaltim
07 Desember 2023 Jam 20:08:51
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
10 Juni 2022 Jam 21:05:02
Ibu Kota Negara
09 September 2017 Jam 08:01:06
Event
22 Maret 2020 Jam 22:31:18
Kesehatan
16 November 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
17 November 2017 Jam 10:36:21
Pendidikan