SAMARINDA - Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim H Muhammad Sa'bani mengatakan keselarasan pencapaian tujuan pembangunan di bidang Perumahan dan permukiman air minum serta sanitasi (PPAS) mutlak dibutuhkan, karena merupakan urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat.
"Untuk itu, Pemprov Kaltim sangat mendukung upaya pemerintah pusat serta akan bersinergi bersama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perumahan permukiman air minum dan sanitasi (PPAS)," kata Muhammad Sa'bani saat membuka Kick of Meeting Program Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP), Pembangunan Perumahan, Pemukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kaltim Tahun 2020, yang digelar melalui Video Conference, diruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/6).
Untuk membangun kesepahaman mengenai pentingnya pembangunan bidang perumahan permukiman air minum dan sanitasi (PPAS), lanjut Sa'bani beberapa hal yang harus mendapat perhatian bersama untuk ditindaklanjuti yaitu Pokja kabupaten/kota segera melakukan koordinasi guna menanggapi dan mengklarifikasi laporan capaian sebagai baseline 2019 dan target 2024, kemudian menyampaikannya kepada Pokja provinsi. Kemudian, Pokja air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL).
Pembangunan perumahan, pemukiman air minum dan sanitasi (PPAS) provinsi maupun kabupaten/kota agar mengawal program perumahan, pemukiman, air minum, dan sanitasi, mulai dari Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, Rakortekbang hingga pada Musrenbang provinsi dan Musrenbang Nasional.
"Pokja provinsi aktif melakukan pemantauan terhadap review dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). dokumen rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum (RISPAM) serta memantau kemajuan pemutahiran dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota," tandasnya.
Selain itu, lanjut Sa'bani perlunya eksistensi Pokja untuk mengadvokasi dan meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten/ kota dalam penganggaran program perumahan, pemukiman, air minum dan sanitasi pada APBD abupaten/kota.
"Infrastruktur yang sudah dibangun baik dari dana APBN maupun APBD agar dapat dioperasionalkan dan dipelihara serta dimanfaatkan dengan baik sesuai standar operasional prosedur, sehingga pembangunan dapat berumur panjang dan kabupaten/kota dapat menambah prasarana dan sarana penunjang jika diperlukan," ujarnya.
Sa'bani juga berharap agar program maupun kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan di bidang perumahan, permukiman air minum dan sanitasi serta implementasinya dapat diintegrasikan untuk mencapai keserasian pembangunan antar wilayah kabupate/kota guna mewujudkan Visi dan Misi "Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat". (mar/ri/humasprov kaltim.
04 Juli 2019 Jam 21:26:37
Perencanaan Pembangunan
25 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
23 Februari 2018 Jam 21:33:47
Perencanaan Pembangunan
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
25 Mei 2021 Jam 23:34:52
Perencanaan Pembangunan
16 Februari 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Juni 2019 Jam 20:57:09
Pemerintahan
13 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Januari 2020 Jam 14:16:07
Penanggulangan Bencana
21 Mei 2019 Jam 09:56:48
Kegiatan Silaturahmi
26 Maret 2021 Jam 08:46:52
Pendidikan