Kalimantan Timur
Pembangunan PPAS Mutlak Dibutuhkan

dok.humasprovkaltim

SAMARINDA - Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim H Muhammad Sa'bani  mengatakan keselarasan pencapaian tujuan pembangunan di bidang Perumahan dan permukiman air minum serta sanitasi (PPAS) mutlak dibutuhkan, karena merupakan urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Untuk itu, Pemprov Kaltim sangat mendukung upaya pemerintah pusat serta akan bersinergi bersama dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perumahan permukiman air minum dan sanitasi (PPAS)," kata Muhammad Sa'bani saat membuka Kick of Meeting  Program Pembangunan  Sanitasi Pemukiman (PPSP), Pembangunan  Perumahan, Pemukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kaltim Tahun 2020, yang digelar melalui Video Conference, diruang  Heart of Borneo,  Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/6).

 

Untuk membangun kesepahaman mengenai pentingnya  pembangunan bidang perumahan permukiman air minum dan sanitasi (PPAS), lanjut Sa'bani beberapa hal yang harus mendapat perhatian bersama untuk ditindaklanjuti yaitu Pokja kabupaten/kota segera melakukan koordinasi guna menanggapi dan mengklarifikasi laporan capaian sebagai baseline 2019 dan target 2024, kemudian menyampaikannya kepada Pokja provinsi. Kemudian, Pokja air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL).

 

Pembangunan perumahan, pemukiman air minum dan  sanitasi (PPAS) provinsi maupun kabupaten/kota agar mengawal program  perumahan, pemukiman, air minum, dan sanitasi, mulai dari Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, Rakortekbang hingga pada  Musrenbang provinsi dan Musrenbang Nasional.

 

"Pokja provinsi aktif melakukan pemantauan terhadap review  dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). dokumen rencana induk pengembangan sistem penyediaan air minum (RISPAM) serta memantau kemajuan pemutahiran dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota," tandasnya.

 

Selain itu, lanjut Sa'bani  perlunya eksistensi Pokja untuk mengadvokasi dan meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten/ kota dalam penganggaran program perumahan, pemukiman, air minum dan sanitasi pada APBD abupaten/kota.

 

"Infrastruktur yang sudah dibangun baik dari dana APBN maupun APBD agar dapat dioperasionalkan dan dipelihara serta dimanfaatkan dengan baik sesuai  standar operasional prosedur, sehingga pembangunan dapat berumur panjang dan kabupaten/kota dapat menambah prasarana dan sarana penunjang jika diperlukan," ujarnya.


Sa'bani juga berharap agar program maupun kegiatan dalam rangka percepatan pembangunan di bidang perumahan, permukiman air minum dan sanitasi serta implementasinya dapat diintegrasikan untuk mencapai keserasian pembangunan antar wilayah kabupate/kota guna mewujudkan Visi dan Misi "Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat". (mar/ri/humasprov kaltim.

Berita Terkait
Government Public Relation