SAMARINDA–Setelah berhasil memusnahkan lebih dari 12 ribu ekor hama tikus di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kaltim melakukan gerakan pengendalian hama tikus di Kecamatan Sebulu dan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (20/11)
“Luasan pengendalian hama di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Sebulu seluas 400 hektar dan di Desa Sidomukti Kecamatan Muara Kaman seluas 640 hektar,” jelas Kepala UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kaltim, Alimuddin, Kamis (21/11).
Gerakan pengendalian hama tikus yang berlangsung selama dua hari ini merupakan gerakan lanjutan yang pernah dilakukan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar seperti di Kecamatan Samboja, Muara Badak, Muara Jawa, Marangkayu dan Sanga-sanga. Kegiatan ini dilakukan pada saat menjelang musim tanam padi di bulan November-Desember, sehingga serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) tikus sawah dapat ditekan untuk menghindari loss production padi milik petani.
Dijelaskan Alimuddin, berbeda dengan gerakan pengendalian OPT tikus di Kecamatan Babulu di Kabupaten PPU dua pekan lalu yang melibatkan partisipasi swasta. Di dua kecamatan di Kukar, gerakan ini merupakan gerakan kesadaran dari kelompok tani, petani pengamat swakarsa, petugas penyuluh lapangan serta Regu Pengendali Hama(RPH) yang ingin menghindari serangan hama tikus pada padi.
Kukar merupakan sentra produksi pangan terbesar di Kaltim setelah Kabupaten PPU. Sehingga gerakan pengendalian hama tikus diawal musim tanam dianggap sangat penting untuk mempertahankan produksi padi.
Di Kecamatan Sebulu, lahan tadah hujan seluas lebih dari 1.749 hektar (ha) dengan produksi rata-rata 4,1 ton per ha, dengan varietas padi Ciherang. Sedangkan di Kecamatan Muara Kaman dengan luasan lebih dari 2.000 ha, produksi padi tadah hujannya rata-rata berkisar antara 4-5 ton per ha.
“Gerakan pengendalian hama tikus sebagai organisme pengganggu tumbuhan ini akan dilaksanakan secara serentak saat musim tanam dengan cara pengumpanan racun dan pengemposan asap belerang ke lubang-lubang tikus,” jelasnya.
Sebelum gerakan pengendalian hama tikus ini dimulai, UPTD PTPH Kaltim memberikan sejumlah bantuan berupa paket emposan, Alpostran dan racun Ratgen. Sedangkan Dinas Pertanian Kukar memberikan bantuan rodentisida Kleret sebanyak 10 kilogram. (yul/hmsprov)
//Foto: Tanaman padi terjaga dari serangan hama tikus. (dok/humasprov kaltim).
11 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Agustus 2020 Jam 20:31:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Agustus 2020 Jam 17:28:08
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Maret 2022 Jam 20:06:18
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
14 Januari 2020 Jam 11:57:18
Investasi
05 November 2019 Jam 23:04:42
Lingkungan Hidup
14 Desember 2019 Jam 23:03:15
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
26 Mei 2017 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Desember 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia