Kalimantan Timur
Pembentukan Ranperda Kesenian Daerah. Fraksi-Fraksi Apresiasi Dukungan Gubernur Kaltim

Foto Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno menghadiri Rapat Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim di Gedung D DPRD Kaltim Karang Paci Samarinda, Senin (18/7/2022).

 

Kegiatan beragenda Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim, serta Penetapan Pembahas Rancangan Peraturan Daerah oleh Komisi/Gabungan Komisi atau Panitia Khusus Ranperda tentang Kesenian Daerah Provinsi Kaltim.

 

Rapat paripurna digelar secara virtual dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun bersama Seno Aji dan Sigit Wibowo dihadiri 29 anggota secara online dan offline.

 

Secara bergantian fraksi-fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapannya atas dukungan Gubernur Kaltim dalam pembentukan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah.

 

Dimulai dari Fraksi Partai Golongan Karya dengan juru bicara Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan (Elly Rasyid), Fraksi Gerindra (Baharuddin Muin), Fraksi PAN (Jawad Syirajudin), Fraksi PKB (Jumahir Jahidin), Fraksi PKS (Ali Hamdi), Fraksi PPP (Siti Rizky Amalia), dan terakhir jawabab Fraksi Partai Demokrat Nasdem (Ismail).

 

Secara umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim mengapresiasi atas dukungan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah.

 

"Kami mengapresiasi atas pendapat Gubernur Kaltim dan sependapat Perda ini untuk mewujudkan misi pertama Berani untuk  Kaltim Berdaulat," kata Jubir Fraksi Golkar Salehuddin.

 

Perda Kesenian Daerah, menurut Jubir PDI Perjuangan Elly Hartati Rasyid sangat penting dalam melestarikan sekaligus melindungi seni dam budaya tradisional masyarakat Kaltim.

 

"Data kita menyebutkan etnis ketiga terbesar di Kaltim adalah etnis Banjar sekitar 12,45 persen dan cukup dominan di Samarinda dan Balikpapan. Diurutan keempat yakni etnis Dayak 9,94 persen di wilayah pedalaman dan etnis Kutai sekitar 7,8 persen diposisi kelima," sebut Elly Hartati Rasyid.

 

Sedangkan fraksi lainnya menegaskan kesenian tradisional Kaltim harus dipertahankan seiring semakin maju dan berkembang peradaban masyarakat sehingga perkembangannya sama dengan kesenian daerah lainnya di Kaltim sebagai perwujudan Bhineka Tunggal Ika.

 

"Seni dan budaya daerah Kaltim mulai memudar, sehingga perlu adanya regulasi terkait kesenian daerah," ujar Jubir Fraksi Partai Gerindra Baharuddin Muin.

 

Selain itu, kesenian daerah Benua Etam harus menjadi ikon budaya untuk ciri khas dan identitas Kaltim sekaligus daya tarik masyarakat Indonesia bahkan internasional.

 

Karenanya, pelestarian kesenian diharapkan terus berkembang secara berkelanjutan dengan kebijakan yang tepat melalui pendidikan formal dan non formal.

 

"Tidak kalah pentingnya kemajuan kesenian juga memberikan multiplier effect yang luas bagi pengembangan budaya dan peningkatan perekonomian masyarakat Kaltim," ungkap Jubir Fraksi PKS Ali Hamdi.

 

Perda Kesenian Daerah merupakan komitmen bersama dan bentuk perlindungan terhadap identitas dan jati diri kebudayaan dan kesenian tradisional masyarakat Kaltim.

 

"Perda ini juga mendorong kreatifitas seniman daerah untuk meningkatkan karyanya di bidang kesenian dan budaya dengan diberikannya fasilitas, ruang dan waktu serta apresiasi pemerintah," tandas Jubir Fraksi PPP Siti Rizky Amalia.

 

Paripurna dihadiri pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, jajaran Dewan Kesenian Daerah Kaltim, akademisi, tokoh seni dan budaya di Kaltim.(yans/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait