Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Pengaruhi Data IPG
SAMARINDA – Kegiatan usaha ekonomi yang digeluti kaum perempuan ternyata mempengaruhi data indeks pembangunan gender (IPG). Khususnya data pilah untuk sumbangan pendapatan laki-laki maupun perempuan selain pendidikan dan kesehatan.
“Pemberdayaan ekonomi perempuan yang digeluti kaum hawa sangat mempengaruhi data IPG untuk sumbangan pendapatan. Disitu akan terlihat seberapa besar peran dan kepemilikan usaha kaum perempuan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim Hj Ardiningsih, di Samarinda, Rabu (26/8).
Menurut Ardiningsih, selama ini banyak kaum perempuan atau ibu rumah tangga (IRT) yang aktif sebagai pelaku usaha bahkan terbilang pemilik usaha tersebut. Namun, kenyataannya saat dilakukan pendataan pilah untuk sumbangan pendapatan ternyata tidak tercatat.
Hal ini terjadi lanjut dia, karena ijin usaha itu dibuat atas nama laki-laki atau dalam hal ini suaminya. Sehingga, perempuan tidak tercatat sebagai pemilik usaha walaupun usaha itu dikelola dan diusahakannya.
“Perbandingan sumbangan pendapatan dalam keluarga IPG sesuai data pilah yang diperoleh menunjukkan angka yang sangat jauh berbeda. Untuk erempuan hanya 21,9 persen sedangkan laki-laki mencapai 28,1 persen,” sebut Ardiningsih.
Kedepan, Ardiningsih berharap agar kaum perempuan memiliki keberanian membuat atau mengurus sendiri kepengurusan ijin usaha yang dikelola dan diusahakannya atas nama diri sendiri.
Sejauh ini menurut Ardiningsih, di Kaltim utamanya daerah sentra pertanian maupun kelautan dan perikanan telah menunjukkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola serta menggeluti kegiatan usaha khususnya usaha rumahan (home industry) cukup besar.
Selain mengelola dan melakukan kegiatan usaha juga tidak sedikit dari mereka ternyata boleh dikatakan sebagai pemilik usaha rumahan tersebut. Namun, karena ijin yang dimiliki atas nama suami maka penyumbang pendapatan terbesar dalam keluarga itu adalah suaminya.
“Data yang diperoleh berdasarkan catatan dan survei untuk data pilah IPG. Namun, karena tercatat ijin atas nama suaminya maka usaha itu dianggap milik suami. Padahal, tidak sedikit kaum perempuan mampu mengelola bahkan pemilik usaha tersebut,” ungkap Ardiningsih.
Dia menambahkan, pihaknya secara intensif dan aktif melakukan bimbingan manajemen usaha bagi kaum perempuan atau ibu rumah tangga pelaku usaha rumahan untuk membuat proposal untuk pengurusan ijin serta pimjaman modal di perbankan.(yans/sul/es/adv)
19 Juni 2020 Jam 17:03:43
Kesehatan
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
25 September 2020 Jam 22:50:19
Kesehatan
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
04 Maret 2020 Jam 09:18:15
Kesehatan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
04 Maret 2018 Jam 20:10:40
Kerjasama Pemerintahan
24 April 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 April 2022 Jam 22:02:10
Informasi dan Komunikasi
22 Mei 2023 Jam 19:23:45
Gubernur Kaltim
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan