Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Pengaruhi Data IPG
SAMARINDA – Kegiatan usaha ekonomi yang digeluti kaum perempuan ternyata mempengaruhi data indeks pembangunan gender (IPG). Khususnya data pilah untuk sumbangan pendapatan laki-laki maupun perempuan selain pendidikan dan kesehatan.
“Pemberdayaan ekonomi perempuan yang digeluti kaum hawa sangat mempengaruhi data IPG untuk sumbangan pendapatan. Disitu akan terlihat seberapa besar peran dan kepemilikan usaha kaum perempuan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim Hj Ardiningsih, di Samarinda, Rabu (26/8).
Menurut Ardiningsih, selama ini banyak kaum perempuan atau ibu rumah tangga (IRT) yang aktif sebagai pelaku usaha bahkan terbilang pemilik usaha tersebut. Namun, kenyataannya saat dilakukan pendataan pilah untuk sumbangan pendapatan ternyata tidak tercatat.
Hal ini terjadi lanjut dia, karena ijin usaha itu dibuat atas nama laki-laki atau dalam hal ini suaminya. Sehingga, perempuan tidak tercatat sebagai pemilik usaha walaupun usaha itu dikelola dan diusahakannya.
“Perbandingan sumbangan pendapatan dalam keluarga IPG sesuai data pilah yang diperoleh menunjukkan angka yang sangat jauh berbeda. Untuk erempuan hanya 21,9 persen sedangkan laki-laki mencapai 28,1 persen,” sebut Ardiningsih.
Kedepan, Ardiningsih berharap agar kaum perempuan memiliki keberanian membuat atau mengurus sendiri kepengurusan ijin usaha yang dikelola dan diusahakannya atas nama diri sendiri.
Sejauh ini menurut Ardiningsih, di Kaltim utamanya daerah sentra pertanian maupun kelautan dan perikanan telah menunjukkan kemampuan kaum perempuan dalam mengelola serta menggeluti kegiatan usaha khususnya usaha rumahan (home industry) cukup besar.
Selain mengelola dan melakukan kegiatan usaha juga tidak sedikit dari mereka ternyata boleh dikatakan sebagai pemilik usaha rumahan tersebut. Namun, karena ijin yang dimiliki atas nama suami maka penyumbang pendapatan terbesar dalam keluarga itu adalah suaminya.
“Data yang diperoleh berdasarkan catatan dan survei untuk data pilah IPG. Namun, karena tercatat ijin atas nama suaminya maka usaha itu dianggap milik suami. Padahal, tidak sedikit kaum perempuan mampu mengelola bahkan pemilik usaha tersebut,” ungkap Ardiningsih.
Dia menambahkan, pihaknya secara intensif dan aktif melakukan bimbingan manajemen usaha bagi kaum perempuan atau ibu rumah tangga pelaku usaha rumahan untuk membuat proposal untuk pengurusan ijin serta pimjaman modal di perbankan.(yans/sul/es/adv)
06 November 2021 Jam 21:15:08
Kesehatan
10 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
31 Agustus 2022 Jam 06:34:30
Kesehatan
28 Maret 2020 Jam 14:57:48
Kesehatan
29 April 2018 Jam 20:35:26
Kesehatan
24 Juni 2020 Jam 07:42:46
Kesehatan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Oktober 2018 Jam 19:31:41
Pemerintahan
25 Maret 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
09 November 2015 Jam 00:00:00
Pekerjaan Umum
07 Juni 2017 Jam 09:08:49
Kegiatan Silaturahmi