SAMARINDA - Pengawai Sipil Negera (PNS) mempunyai peran menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, PNS harus mempunyai kompetensi dan prilaku yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negera, dengan moral dan bermental baik, profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Selain itu, PNS juga harus memiliki sikap bersih dan berwibawa, bekerja efesien, efektif dan disiplin serta mampu memberikan pelayanan prima dengan tetap dilandasai iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Membentuk sosok PNS tangguh memang tidak mudah, maka dari itu setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan mengikuti Diklat Prajabatan. Tujuannya agar terwujud CPNS yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Dr Meiliana saat membuka Diklat Prajabatan Golongan II Formasi Umum Angkatan II dan III, serta Diklat Prajabatan Golongan I, II, III Formasi Honorer (K1, K2) angkatan I di Gedung Utama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim, Selasa (22/3).
Meiliana juga berharap agar seluruh peserta mampu membangun semangat perubahan ke arah lebih baik, yaitu perubahan cara berpikir, bersikap dan bertindak sehingga kualitas dan kinerja PNS lebih baik.
Sebagai abdi negara dan masyarakat, setiap PNS harus bangga. Bukan karena status dan pakain serangam, tetapi karena mampu menjalankan peran sesusungguhnya.
"Namun demikian, Meiliana mengingatkan, sesorang PNS tidak cukup mengabdi dengan loyalitas dan integritas tinggi, karena tugas PNS di masa mendatang akan lebih berat," kata Meiliana.
Diklat Prajabatan kali ini diikuti 28 peserta. Dimulai 22 Maret hingga 28 April 2016 untuk formasi umum. Kemudian Diklat formasi honorer diikuti 29 peserta berlangsung pada 22-28 Maret 2016.(mar/sul/es/hmsprov).
13 Maret 2019 Jam 22:41:35
Pemerintahan
05 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 November 2018 Jam 19:23:01
Pemerintahan
01 Maret 2018 Jam 19:47:32
Pemerintahan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
12 Oktober 2018 Jam 17:00:45
Kegiatan Pemerintah
23 Maret 2022 Jam 21:04:41
Keamanan Kaltim
10 April 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
05 Mei 2019 Jam 14:20:51
Even Olahraga
31 Desember 2021 Jam 21:45:13
Pemerintahan