Kalimantan Timur
Pembukaan Diklat Prajabatan

SAMARINDA - Pengawai Sipil Negera (PNS) mempunyai peran menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, PNS harus mempunyai kompetensi dan prilaku  yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada negera, dengan moral dan bermental baik, profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Selain itu, PNS juga harus memiliki sikap  bersih  dan berwibawa, bekerja efesien, efektif dan disiplin  serta mampu memberikan pelayanan prima dengan tetap dilandasai iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Membentuk sosok PNS tangguh memang tidak mudah, maka dari itu setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diwajibkan mengikuti Diklat Prajabatan. Tujuannya agar terwujud CPNS  yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS," kata Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Dr Meiliana saat membuka Diklat Prajabatan Golongan II Formasi Umum  Angkatan II dan III, serta Diklat Prajabatan Golongan I, II, III Formasi Honorer (K1, K2) angkatan I  di Gedung Utama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim, Selasa (22/3). 

Meiliana juga berharap agar seluruh peserta mampu membangun semangat perubahan ke arah lebih baik, yaitu perubahan cara berpikir, bersikap dan bertindak sehingga kualitas dan kinerja PNS lebih baik.

Sebagai abdi negara dan masyarakat, setiap PNS harus bangga. Bukan karena status dan pakain serangam,  tetapi karena mampu menjalankan peran sesusungguhnya.

"Namun demikian, Meiliana mengingatkan, sesorang PNS tidak cukup mengabdi dengan loyalitas dan integritas tinggi, karena tugas PNS di masa mendatang akan lebih berat," kata Meiliana.

Diklat Prajabatan kali ini diikuti 28 peserta. Dimulai 22 Maret hingga 28 April 2016 untuk formasi umum. Kemudian  Diklat formasi honorer diikuti 29 peserta  berlangsung pada 22-28 Maret 2016.(mar/sul/es/hmsprov).

Berita Terkait
Government Public Relation