SAMARINDA - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pembukaan destinasi wisata ataupun obyek-obyek wisata untuk masyarakat yang ada di kabupaten kota itu tergantung kesepakan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.
“Kita prinsipnya menyesuaikan, obyek-obyek wisata yang masih dibuka dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Misalnya kalau daerahnya masuk level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), itu harus sampai 50 persen, dan itu tentunya harus diikuti. Jadi kita ini sifatnya ikut saja apa yang jadi kebijakan daerah. Hanya kita minta agar pengelola wisata dapat menerapkan prokes dengan ketat,” jelas Sri Wahyuni usai menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
Sri Wahyuni menambahkan, kalau penanganan Covid-19 tidak berjalan dengan baik, tentu juga berdampak pada pelaksanaan kegiatan wisata, sehingga tidak bisa berjalan secara optimal, jadi harus tetap disiplin menerapkan prokes. Artinya semakin turun level PPKM-nya, maka semakin mudah juga membuka obyek-obyek wisata yang ada di daerah, begitu juga sebaliknya.
“Kita bersyukur, para pengelola industri pariwisata di Kaltim telah belajar dari pandemi Covid-19. Jadi mereka ada inisiatif-inisiatif melakukan kegiatan yang sifatnya online,”tandasnya.
Dikatakan, sebenarnya Bali sudah mulai buka untuk wisatawan asing, dan diharapkan para wisatawan tersebut juga bisa datang ke Kaltim. Tetapi kembali lagi terhadap keputusan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten kota.
“Kita harapkan masyarakat juga mendukung, penerapan prokes dengan baik, otomatis berdampak pada penurunan angka yang terpapar Covid-19, dan level PPKM-nya juga bisa turun, sehingga obyek wisata bisa dibuka dan wisatawan dari luar banyak berkunjung ke Kaltim,” kata Sri Wahyuni.(mar/sul/adpimprov kaltim)
21 Februari 2022 Jam 19:42:05
Informasi dan Komunikasi
21 April 2022 Jam 08:53:11
Informasi dan Komunikasi
15 Februari 2022 Jam 18:14:36
Informasi dan Komunikasi
09 Desember 2022 Jam 13:51:34
Informasi dan Komunikasi
18 Juli 2022 Jam 22:05:39
Informasi dan Komunikasi
15 September 2022 Jam 18:39:16
Informasi dan Komunikasi
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Oktober 2018 Jam 18:48:32
Kegiatan Silaturahmi
05 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Agustus 2020 Jam 20:41:47
Energi dan Sumber Daya Mineral
28 Desember 2020 Jam 20:15:23
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 November 2019 Jam 23:06:05
Kegiatan Silaturahmi