SAMARINDA - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pembukaan destinasi wisata ataupun obyek-obyek wisata untuk masyarakat yang ada di kabupaten kota itu tergantung kesepakan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.
“Kita prinsipnya menyesuaikan, obyek-obyek wisata yang masih dibuka dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Misalnya kalau daerahnya masuk level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), itu harus sampai 50 persen, dan itu tentunya harus diikuti. Jadi kita ini sifatnya ikut saja apa yang jadi kebijakan daerah. Hanya kita minta agar pengelola wisata dapat menerapkan prokes dengan ketat,” jelas Sri Wahyuni usai menghadiri pelantikan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/2/2022).
Sri Wahyuni menambahkan, kalau penanganan Covid-19 tidak berjalan dengan baik, tentu juga berdampak pada pelaksanaan kegiatan wisata, sehingga tidak bisa berjalan secara optimal, jadi harus tetap disiplin menerapkan prokes. Artinya semakin turun level PPKM-nya, maka semakin mudah juga membuka obyek-obyek wisata yang ada di daerah, begitu juga sebaliknya.
“Kita bersyukur, para pengelola industri pariwisata di Kaltim telah belajar dari pandemi Covid-19. Jadi mereka ada inisiatif-inisiatif melakukan kegiatan yang sifatnya online,”tandasnya.
Dikatakan, sebenarnya Bali sudah mulai buka untuk wisatawan asing, dan diharapkan para wisatawan tersebut juga bisa datang ke Kaltim. Tetapi kembali lagi terhadap keputusan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten kota.
“Kita harapkan masyarakat juga mendukung, penerapan prokes dengan baik, otomatis berdampak pada penurunan angka yang terpapar Covid-19, dan level PPKM-nya juga bisa turun, sehingga obyek wisata bisa dibuka dan wisatawan dari luar banyak berkunjung ke Kaltim,” kata Sri Wahyuni.(mar/sul/adpimprov kaltim)
24 Januari 2022 Jam 13:16:37
Informasi dan Komunikasi
03 Agustus 2018 Jam 20:00:49
Informasi dan Komunikasi
03 Juli 2018 Jam 16:59:42
Informasi dan Komunikasi
09 Juli 2022 Jam 12:11:04
Informasi dan Komunikasi
25 April 2022 Jam 22:25:02
Informasi dan Komunikasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Oktober 2019 Jam 22:59:38
Perhubungan
19 Desember 2022 Jam 06:36:49
Ibu Kota Negara
07 Desember 2021 Jam 21:40:12
Berita Foto
07 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan