Kalimantan Timur
Pemda Bina Posyantek di Daerah

SAMARINDA- Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Kaltim memiliki peran penting untuk melakukan pembinaan kepada lembaga Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) di daerah.   
Hal ini, sesuai komitmen pemerintah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat  Guna (TTG) yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
“Pembinaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaksana pada tingkat kecamatan dalam pembentukan dan pengembangan Posyantek. Pembinaan diperlukan agar setiap permasalahan yang muncul bisa segera diatasi,”  kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi didampingi Kepala Bidang Teknologi Tepat Guna, Ramadhan, usai pelatihan penguatan kelembagaan Posyantek TTG Kabupaten/Kota se Kaltim di Samarinda, Kamis (14/3).
Kendala-kendala yang hingga saat ini masih dihadapi diantaranya adalah kurangnya minat masyarakat menjadi pengurus Posyantek, kurangnya perhatian Pemkab/Pemkot terhadap pembentukan kelembagaan Posyantek di kecamatan, minimnya pendanaan dan sarana prasarana yang tidak memadai.
“Padahal kehadiran Posyantek kecamatan diharapkan dapat memberi pelayanan teknis, informasi, promosi dan orientasi TTG kepada masyarakat,” jelasnya.
Maksud pembentukkan dan pengembangan Posyantek adalah untuk mempercepat pemanfaatan TTG oleh masyarakat. Karena itu, pembentukan dan pengembangan tersebut memiliki tujuan, yakni memberikan arahan kepada masyarakat pemanfaat pengguna TTG. Kemudian, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi, serta orientasi tentang hal ini.
Selain itu, Posyantek diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG. “Karena itu, keberhasilan dalam pengembangan Posyantek di kecamatan sangat ditentukan oleh peran pengurus, pengarah dan pembina. Diharapkan, hubungan kerja tersebut dengan pihak kecamatan, lembaga kemasyarakatan lainnya maupun dengan pihak ketiga yang bersifat kemitraan dapat berjalan baik,” harapnya.
 Sementara Kepala Bidang TTG BPMPD Kaltim, Ramadhan mengatakan, penguatan kelembagaan Posyantek dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM, program dan organisasi tersebut.
“Kami berharap dengan mengikuti pelatihan Posyantek, seluruh peserta memiliki kemampuan untuk memahami kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat  di desa dan kelurahan,” jelasnya.Dari 141 kecamatan di Kaltim ada 65 lembaga Posyantek yang telah terbentuk dan dengan jumlah anggota mencapai 650 orang. (jay/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation