SAMARINDA- Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Kaltim memiliki peran penting untuk melakukan pembinaan kepada lembaga Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) di daerah.
Hal ini, sesuai komitmen pemerintah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
“Pembinaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaksana pada tingkat kecamatan dalam pembentukan dan pengembangan Posyantek. Pembinaan diperlukan agar setiap permasalahan yang muncul bisa segera diatasi,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Effendi didampingi Kepala Bidang Teknologi Tepat Guna, Ramadhan, usai pelatihan penguatan kelembagaan Posyantek TTG Kabupaten/Kota se Kaltim di Samarinda, Kamis (14/3).
Kendala-kendala yang hingga saat ini masih dihadapi diantaranya adalah kurangnya minat masyarakat menjadi pengurus Posyantek, kurangnya perhatian Pemkab/Pemkot terhadap pembentukan kelembagaan Posyantek di kecamatan, minimnya pendanaan dan sarana prasarana yang tidak memadai.
“Padahal kehadiran Posyantek kecamatan diharapkan dapat memberi pelayanan teknis, informasi, promosi dan orientasi TTG kepada masyarakat,” jelasnya.
Maksud pembentukkan dan pengembangan Posyantek adalah untuk mempercepat pemanfaatan TTG oleh masyarakat. Karena itu, pembentukan dan pengembangan tersebut memiliki tujuan, yakni memberikan arahan kepada masyarakat pemanfaat pengguna TTG. Kemudian, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi, serta orientasi tentang hal ini.
Selain itu, Posyantek diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG. “Karena itu, keberhasilan dalam pengembangan Posyantek di kecamatan sangat ditentukan oleh peran pengurus, pengarah dan pembina. Diharapkan, hubungan kerja tersebut dengan pihak kecamatan, lembaga kemasyarakatan lainnya maupun dengan pihak ketiga yang bersifat kemitraan dapat berjalan baik,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang TTG BPMPD Kaltim, Ramadhan mengatakan, penguatan kelembagaan Posyantek dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM, program dan organisasi tersebut.
“Kami berharap dengan mengikuti pelatihan Posyantek, seluruh peserta memiliki kemampuan untuk memahami kebijakan pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat di desa dan kelurahan,” jelasnya.Dari 141 kecamatan di Kaltim ada 65 lembaga Posyantek yang telah terbentuk dan dengan jumlah anggota mencapai 650 orang. (jay/hmsprov)
16 April 2019 Jam 07:51:34
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 September 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 April 2018 Jam 20:23:49
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 April 2018 Jam 20:01:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Juni 2022 Jam 22:40:27
Informasi dan Komunikasi
26 Juni 2022 Jam 22:35:52
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:29:45
Gubernur Kaltim
25 Juni 2022 Jam 22:29:22
Wakil Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
04 Mei 2018 Jam 19:38:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Juli 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
24 Oktober 2019 Jam 08:51:03
Kegiatan Silaturahmi
02 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan