Kalimantan Timur
Pemdes Harus Bisa Menyusun RPJMDes

Rakor Penguatan LPM dan PNPM se Kaltim

SAMARINDA - Pemerintah Desa (Pemdes) di Kaltim harus bisa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk  menyatukan program, terutama yang terkait dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).


Khusus LPM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) HM Jauhar Effendi berharap dapat menjadi lembaga dinamisator dalam kegiatan masyarakat pedesaan.


“Karena itu, saya berharap LPM juga dapat membantu Pemerintah Desa menyusun RPJMDes. Caranya, bisa dengan bermusyawarah maupun rapat koordinasi dengan Pemerintah Desa. Dengan begitu, saya yakin LPM dapat membantu kegiatan pemerintah desa,” kata  HM Jauhar Effendi usai pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penguatan LPM dan PNPM se Kaltim dalam rangka peningkatan keberdayaan masyarakat desa, kampung dan kelurahan, di Samarinda, Senin (18/2).


Selain itu, lanjut dia, LPM juga dapat mendukung program-program Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Misalnya yang paling sederhana adalah memanfaatkan tempurung kelapa menjadi arang. Hasilnya diharapkan dengan pengelolaan yang baik dapat menjadi bahan kosmetik.


“Inilah yang harus dilakukan LPM sebagai pendamping atau pembina, agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi ekonomi kawasan” jelasnya.


LPM dibentuk  secara struktur, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga pedesaan dan kelurahan. Artinya, LPM diperlukan  sesuai dengan perkembangan pembangunan birokrasi daerah.


Karena itu, BPMPD Kaltim menilai, LPM adalah mitra kerja. Artinya, bagaimana program yang telah disusun pemerintah dapat betul-betul dirasakan masyarakat. Sementara itu  mengenai PNPM-MP, menurut dia masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan di Kaltim.


Misalnya, pasilitator teknik yang belum terpenuhi dan melakukan inventarisir aset yang telah dibangun dan dimiliki pemerintah desa melalui program PNPM di wilayah utara Kaltim.


“Karena bagaimanapun juga akan kita serahkan semua. Tetapi, saya yakin pada 2014, Program PNPM di wilayah utara Kaltim, tetap dikelola Pemprov Kaltim,” jelasnya.


Hanya saja, jika sudah terpilih gubernur definitif,  maka, pengelolaan PNPM-MP di Kaltara harus juga dibentuk koordinator dan satuan  kerja. (jay/hmsprov).

////Foto : HM Jauhar Effendi
 

Berita Terkait
Government Public Relation