Rakor Penguatan LPM dan PNPM se Kaltim
SAMARINDA - Pemerintah Desa (Pemdes) di Kaltim harus bisa menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk menyatukan program, terutama yang terkait dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Khusus LPM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) HM Jauhar Effendi berharap dapat menjadi lembaga dinamisator dalam kegiatan masyarakat pedesaan.
“Karena itu, saya berharap LPM juga dapat membantu Pemerintah Desa menyusun RPJMDes. Caranya, bisa dengan bermusyawarah maupun rapat koordinasi dengan Pemerintah Desa. Dengan begitu, saya yakin LPM dapat membantu kegiatan pemerintah desa,” kata HM Jauhar Effendi usai pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penguatan LPM dan PNPM se Kaltim dalam rangka peningkatan keberdayaan masyarakat desa, kampung dan kelurahan, di Samarinda, Senin (18/2).
Selain itu, lanjut dia, LPM juga dapat mendukung program-program Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Misalnya yang paling sederhana adalah memanfaatkan tempurung kelapa menjadi arang. Hasilnya diharapkan dengan pengelolaan yang baik dapat menjadi bahan kosmetik.
“Inilah yang harus dilakukan LPM sebagai pendamping atau pembina, agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi ekonomi kawasan” jelasnya.
LPM dibentuk secara struktur, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga pedesaan dan kelurahan. Artinya, LPM diperlukan sesuai dengan perkembangan pembangunan birokrasi daerah.
Karena itu, BPMPD Kaltim menilai, LPM adalah mitra kerja. Artinya, bagaimana program yang telah disusun pemerintah dapat betul-betul dirasakan masyarakat. Sementara itu mengenai PNPM-MP, menurut dia masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan di Kaltim.
Misalnya, pasilitator teknik yang belum terpenuhi dan melakukan inventarisir aset yang telah dibangun dan dimiliki pemerintah desa melalui program PNPM di wilayah utara Kaltim.
“Karena bagaimanapun juga akan kita serahkan semua. Tetapi, saya yakin pada 2014, Program PNPM di wilayah utara Kaltim, tetap dikelola Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Hanya saja, jika sudah terpilih gubernur definitif, maka, pengelolaan PNPM-MP di Kaltara harus juga dibentuk koordinator dan satuan kerja. (jay/hmsprov).
////Foto : HM Jauhar Effendi
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 November 2017 Jam 08:39:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 April 2018 Jam 20:23:49
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Agustus 2021 Jam 16:17:15
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
22 Januari 2019 Jam 20:17:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
23 Maret 2018 Jam 20:36:46
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 April 2016 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan