SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim mempersilakan bagi kabupaten dan kota yang berniat mengajukan pemekaran daerah, asalkan syaratnya terpenuhi. Antara lain memenuhi lima kecamatan dan kelengkapan administrasi lainnya agar dapat diusulkan.
"Tidak mudah memekarkan suatu daerah. Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, salah satunya sudah tersedia lima kecamatan di daerah yang diusulkan. Yang jelas, silakan saja siapa yang mau mengusulkan pemekaran," kata Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim, belum lama ini.
Hadi menjelaskan, syarat memenuhi kecamatan itu bagian dari administratifnya. Belum lagi berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Bagaimana dengan pendapatan asli daerah di daerah itu.
Karena, daerah yang diusulkan tentu APBD mereka terpisah dari daerah induknya. Jadi, apabila terpisah apakah pembangunan di daerah itu semakin bagus atau tidak.
"Karena itu, mengusulkan pemekaran daerah harus dipikirkan betul-betul, baik pembangunan infrastruktur maupun perekonomian masyarakat di daerah itu. Perlu ada kajian administratif dan ekonomi. Tidak mudah memekarkan daerah," jelasnya.
Prinsipnya Pemprov Kaltim hanya menunggu saja apa yang diusulkan Pemerintah Kabupaten dan Kota, contohnya yang dilakukan beberapa pihak di Kota Samarinda berencana mengusulkan pemekaran Samarinda Seberang.
Menurut Hadi, terpenting adalah pemekaran itu harus mampu menguntungkan dan mensejahterakan masyarakat. (jay/ri/humasprovkaltim)
20 Januari 2022 Jam 18:49:03
Administrasi Pembangunan
20 Juli 2023 Jam 16:54:25
Administrasi Pembangunan
15 April 2021 Jam 20:06:16
Administrasi Pembangunan
21 September 2021 Jam 20:56:00
Administrasi Pembangunan
04 Mei 2021 Jam 19:30:42
Administrasi Pembangunan
18 Januari 2022 Jam 14:44:06
Administrasi Pembangunan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
25 Agustus 2020 Jam 21:40:45
Berita Acara
16 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
10 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
03 September 2018 Jam 20:16:26
Lingkungan Hidup
10 September 2021 Jam 10:07:31
Kegiatan Pemerintah