Kalimantan Timur
Pemerataan Pembangunan dan Pendekatan Pelayanan Masyarakat

Farid: Pemekaran Wilayah di Kaltim Terbilang Sukses


SAMARINDA – Wagub Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan pemekaran wilayah di Kaltim merupakan suatu kebutuhan. Dengan luas wilayah mencapai 1,5 kali pulau Jawa dan Madura, Kaltim tidak didukung dengan infrastruktur memadai. Demikian halnya dengan penduduk yang jumlahnya terbatas dan terpencar-pencar.
“Pemekaran wilayah merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk melakukan pemerataan pembangunan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farid, Senin (6/5).
Farid mengungkapkan pemekaran di Kaltim dimulai sejak 1999, dengan terbentuknya sejumlah kabupaten/kota, yakni Kota Bontang dan Tarakan yang merupakan peningkatan kota administratif menjadi kotamadya. Kemudian Kabupaten Kutai Timur dengan ibukota Sangatta, Kutai Barat (Sendawar), Malinau dan Nunukan. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 22/199 tentang otonomi daerah.
Sebelumnya, Kaltim telah memiliki dua kotamadya, yaitu Samarinda sebagai ibukota Provinsi Kaltim dan Balikpapan yang merupakan pintu gerbang Kaltim. Sedangkan empat kabupaten, yaitu Kutai dengan ibukotanya Tenggarong, Paser (Tanah Paser), Berau (Tanjung Redeb) dan Bulungan (Tanjung Selor).
Setelah itu, lanjut Farid, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8/2002, Kabupaten Paser mengalami pemekaran. Daerah pemekaran baru tersebut bernama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kemudian, pada 17 Juli 2007, DPR menyetujui berdirinya Kabupaten Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kaltim,  menggenapi jumlah kabupaten/kota di Kaltim menjadi 14 wilayah.  
“Pemekaran daerah di Kaltim terbilang sukses. Jika kita melihat perkembangannya setelah sekitar 12 tahun dimekarkan, kecamatan yang menjadi kabupaten/kota berkembang dengan pesat dengan geliat pembangunan dan ekonomi yang begitu baik,” jelasnya.
Pada 25 Oktober 2012, DPR mengesahkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan pemekaran dari Kaltim. Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan menjadi wilayah provinsi ke-34 di Indonesia tersebut.
Terbentuknya Kaltara juga bersamaan dengan berdirinya Kabupaten Mahakam Ulu sebagai hasil pemekaran dari Kutai Barat.
“Semoga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pemekaran Kaltara dan Mahulu. Karena niat Pemprov adalah benar-benar untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan pemerataan pembangunan. Jadi bukan untuk kepentingan segelintir orang, kelompok ataupun golongan politik tertentu,” pungkasnya. (her/hmsprov).

/////Foto : Wagub Kaltim H Farid Wadjdy (kiri) saat menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Gubernur Awang Faroek Ishak (tiga dari kanan).(fadli/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation