SAMARINDA - Pemerintah akan melakukan pembatasan pergerakan masyarakat jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Langkah ini diambil demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Salah satu upaya membatasi pergerakan masyarakat itu akan dilakukan dengan membentuk posko di pintu masuk masing-masing daerah.
"Mobilitas pergerakan masyarakat harus dibatasi," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Moh Jauhar Effendi saat memimpin rapat pembatasan kegiatan mudik dan pembentukan posko Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Jumat (8/5/2020). Rapat digelar di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Pembatasan pergerakan masyarakat ini sangat penting, sebab tren kasus positif virus corona di Kaltim masih terus bertambah.
Jauhar mengatakan rapat ini sekaligus menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, bahwa baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah harus ada posko dalam upaya memperketat mobilitas pergerakan manusia antardaerah dari titik awal.
Jauhar memberi contoh. Warga dari Sangatta yang mau bepergian ke Balikpapan, sebaiknya mengurungkan niat keberangkatan mereka.
Pasalnya, setelah sampai di Balikpapan, mereka tidak akan diperbolehkan masuk Balikpapan.
Meski demikian, Jauhar mengingatkan agar semua daerah kompak dengan rencana pembatasan ini.
"Harus ada kesamaan bahasa. Artinya, aturannya harus ketat. Jangan sampai satu daerah membatasi, sementara daerah lainnya masih longgar dan masyarakat masih bisa masuk," tegas Jauhar.
Usai rapat ini, Dinas Perhubungan Kaltim akan melanjutkan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota bersama dinas instansi terkait untuk membuat formula kesamaan bahasa larangan mobilitas pergerakan masyarakat dengan mendirikan posko di masing-masing daerah.
Jauhar berharap agar seluruh lapisan masyarakat menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum lagi mereda, justru cenderung bertambah setiap harinya.
Karena itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan, baik mudik atau pun pulang kampung baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri.
"Dengan tidak mudik atau pulang kampung, berarti masyarakat sudah membantu pemerintah menuntaskan pandemi Covid-19. Yang ingin bepergian tolong urungkan niatnya. Kalau pun ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, lakukan melalui fasilitas whatsapp atau dengan video call," pesan Jauhar.
Rapat dihadiri Karo Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim Hj.Lisa Hasliana serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (mar/sul/humasprov kaltim)
05 Juli 2021 Jam 22:08:05
Ketetapan Pemerintah
07 Februari 2022 Jam 18:24:38
Ketetapan Pemerintah
25 Juli 2021 Jam 11:22:12
Ketetapan Pemerintah
26 Agustus 2021 Jam 20:27:48
Ketetapan Pemerintah
21 Januari 2019 Jam 19:06:26
Ketetapan Pemerintah
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
23 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
14 Juni 2021 Jam 20:42:37
Kunjungan Kerja
10 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan