SAMARINDA - Pemerintah akan melakukan pembatasan pergerakan masyarakat jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Langkah ini diambil demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Salah satu upaya membatasi pergerakan masyarakat itu akan dilakukan dengan membentuk posko di pintu masuk masing-masing daerah.
"Mobilitas pergerakan masyarakat harus dibatasi," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Moh Jauhar Effendi saat memimpin rapat pembatasan kegiatan mudik dan pembentukan posko Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Jumat (8/5/2020). Rapat digelar di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim.
Pembatasan pergerakan masyarakat ini sangat penting, sebab tren kasus positif virus corona di Kaltim masih terus bertambah.
Jauhar mengatakan rapat ini sekaligus menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan, bahwa baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah harus ada posko dalam upaya memperketat mobilitas pergerakan manusia antardaerah dari titik awal.
Jauhar memberi contoh. Warga dari Sangatta yang mau bepergian ke Balikpapan, sebaiknya mengurungkan niat keberangkatan mereka.
Pasalnya, setelah sampai di Balikpapan, mereka tidak akan diperbolehkan masuk Balikpapan.
Meski demikian, Jauhar mengingatkan agar semua daerah kompak dengan rencana pembatasan ini.
"Harus ada kesamaan bahasa. Artinya, aturannya harus ketat. Jangan sampai satu daerah membatasi, sementara daerah lainnya masih longgar dan masyarakat masih bisa masuk," tegas Jauhar.
Usai rapat ini, Dinas Perhubungan Kaltim akan melanjutkan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota bersama dinas instansi terkait untuk membuat formula kesamaan bahasa larangan mobilitas pergerakan masyarakat dengan mendirikan posko di masing-masing daerah.
Jauhar berharap agar seluruh lapisan masyarakat menyadari bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum lagi mereda, justru cenderung bertambah setiap harinya.
Karena itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan, baik mudik atau pun pulang kampung baik menjelang maupun pasca Hari Raya Idul Fitri.
"Dengan tidak mudik atau pulang kampung, berarti masyarakat sudah membantu pemerintah menuntaskan pandemi Covid-19. Yang ingin bepergian tolong urungkan niatnya. Kalau pun ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung, lakukan melalui fasilitas whatsapp atau dengan video call," pesan Jauhar.
Rapat dihadiri Karo Infrastruktur dan SDA Setdaprov Kaltim Hj.Lisa Hasliana serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (mar/sul/humasprov kaltim)
23 Januari 2022 Jam 20:21:06
Ketetapan Pemerintah
12 April 2021 Jam 18:54:48
Ketetapan Pemerintah
19 Juni 2020 Jam 23:10:38
Ketetapan Pemerintah
03 Agustus 2021 Jam 20:43:29
Ketetapan Pemerintah
09 Juli 2021 Jam 17:13:51
Ketetapan Pemerintah
04 Mei 2021 Jam 14:29:56
Ketetapan Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 November 2019 Jam 09:53:25
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
11 Juni 2016 Jam 00:00:00
Politik
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan