Penanganan Anak Terlantar dan Anjal di Kaltim
SAMARINDA - Pemerintah dan masyarakat memiliki peran dalam penanganan masalah anak terlantar dan anak jalanan di Kaltim. Karena itu, baik provinsi dan kabupaten/kota serta masyarakat, wajib membrantas ekploitasi anak, sehingga tidak ada lagi yang berkeliaran di jalan-jalan.
Mengenai anak terlantar dan anak jalanan, pemerintah mendapat kewajiban dan tanggung jawab memberikan rehabilitasi, jaminan, pemberdayaan dan perlindungan sosial sebagai perwujudan hak mereka.
“Guna mendukung itu, hubungan komunikasi dan kerja yang sinergis antara pemerintah daerah dan komponen masyarakat, baik Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat diperlukan,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak dalam sambutan yang disampaikan Kabid Penanganan Bencana Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Roni Infransyah pada pembukaan Fasilitasi Pelaksanaan Pengamanan sosial Kemasyarakatan Anak terlantar, Anak Jalanan di Aula Kesbangpol Kaltim, Kamis (3/4).
Fasilitasi penanganan tersebut sangat diperlukan, sehingga kebijakan Pemerintah dalam penanganan masalah sosial kemasyarakatan dan anak terlantar, serta anak jalanan di daerah ini.
Menurut dia, meski kemajuan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat kian meningkat, namun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kaltim sampai 2013 masih 8,87 persen atau belum mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013, yakni 7,42 persen.
Sedangkan presentase penduduk miskin selama lima tahun terakhir mengalami penurunan, yakni pada 2008 persentase penduduk miskin 9,51 persen, sedangkan pada 2013 turun menjadi 6,06 persen.
“Angka ini melampaui target RPJMD 2013, yakni 7 persen dan RPJM Nasional 2014 sebesar 8-10 persen, bahkan melampaui target MDGs 2015 yang mencapai 7,5 persen,” katanya.
Pengangguran dan kemiskinan secara langsung juga berpengaruh pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar dan anak jalanan, walaupun setelah dilakukan pendataan di lapangan diketahui sebagian besar anak terlantar dan anak jalanan tersebut berasal dari luar Kaltim.
Seperti diketahui, tidak semua pendatang dari luar Kaltim berhasil mendapatkan pekerjaan, sebagian yang tidak memiliki keahlian menjadi pengangguran dan menjadi miskin yang tentu akan menjadi beban daerah.(jay/sul/es/hmsprov).
/////FOTO : Penanganan Anak Terlantar dan Anjal di Kaltim membutuhkan peran semua pihak baik Pemerintah maupun lapisan masyarakat.(dok/humasprov kaltim)
09 Agustus 2018 Jam 19:26:47
Sosial
16 Januari 2015 Jam 00:00:00
Sosial
08 Februari 2021 Jam 23:13:52
Sosial
07 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
26 Mei 2021 Jam 10:21:06
Sosial
28 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Sosial
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
10 September 2019 Jam 23:47:51
Kesehatan
03 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Desember 2021 Jam 20:01:04
Kunjungan Kerja
24 Juni 2021 Jam 22:23:20
Kunjungan Kerja
27 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan