Kalimantan Timur
Pemerintah Desa Juga Harus Berantas Narkoba

Pemerintah Desa Juga Harus Berantas Narkoba 

 

SAMARINDA - Program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) perlu keterlibatan semua pihak dan pemangku kepentingan. Tak terkecuali di pemerintahan desa juga wajib aktif mendukung kampanye ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi menegaskan wabah penyebaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah masuk segala lini kehidupan masyarakat hingga wilayah pedesaan dan kelurahan. "Ini permasalahan serius dan harus menjadi perhatian semua pihak. Terutama pemerintah desa. Program P4GN butuh dukungan kita semua," kata Jauhar Efendi, Kamis (16/11).

 

Aksi nyata dalam pencegahan peredaran pemerintahan desa ini menjadi wujud  dukungan terhadap program BNNP. Pasalnya pencegahan harus melibatkan berbagai unsur mulai dari unsur pemerintah hingga petugas penyuluh. Bagaimana cara pencegahan tersebut, yaitu dengan meningkatkan peran sosialisasi bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. "Semoga dengan aksi pemerintahan desa dapat mencegah penyalahgunaan narkoba dari sisi akar rumput perdesaan dan kelurahan. Sehingga kita semua dapat menyelamatkan generasi muda dari jurang kehancuran," harap Jauhar. (jay/sul/ri/humasprov)

 

Berita Terkait
Government Public Relation