SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim terus memotivasi dan memberikan dukungan bagi pengembangan desa mandiri dan produktif. Kebijakan itu diperlukan guna pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Perlu adanya upaya dan terobosan yang inovatif untuk pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Khususnya pengembangan ekonomi dan pembangunan sesuai potensi desa,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak.
Diantaranya, melalui pengembangan model desa produktif atau memberdayakan potensi masyarakat agar mampu memanfaatkan secara optimal seluruh potensi ekonomi yang dimiliki desa meliputi sumberdaya alam maupun letak geografis desa.
Misalnya desa nelayan karena posisi (letak geografis) di pesisir laut maupun desa pertanian, desa perkebunan, desa peternakan, desa dengan potensi kehutanan, desa wisata maupun desa lainnya yang memiliki karakteristik dan potensi unggul.
Apabila dikembangkan model desa produktif melalui wirausaha produktif suatu desa maka diharapkan dapat berpengaruh secara signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran.
“Terbentuknya desa mandiri dan produktif melalui wirausaha-wirausaha produktif dalam skala mikro atau sektor informal, diharapkan akan mendorong peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja baru di pedesaan,” ungkap Awang Faroek.
Bahkan, guna mendukung berbagai program pembangunan ekonomi yang pro rakyat saat ini pemerintah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp2,7 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim.
“Silahkan masyarakat dan pemuda terutama wirausaha-wirausaha di pedesaan manfaatkan peluang kredit di BPD itu. Karena, kami sudah bertekad untuk kemajuan pembangunan dan ekonomi daerah maka harus menyiapkan sarananya yakni pinjaman modal atau kredit usaha bagi masyarakat,” harap Awang Faroek.
Selain itu, guna memudahkan masyarakat memperoleh pinjaman kredit perbankan tersebut tanpa agunan (jaminan), Pemprov telah membentuk lembaga penjaminan kredit berupa PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah).(yans/hmsprov).
21 Juli 2020 Jam 11:30:31
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
13 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
08 Oktober 2018 Jam 17:36:01
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Juli 2018 Jam 19:41:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
25 Juli 2017 Jam 08:01:13
Kehutanan
05 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 November 2016 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
11 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan