SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim terus memotivasi dan memberikan dukungan bagi pengembangan desa mandiri dan produktif. Kebijakan itu diperlukan guna pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Perlu adanya upaya dan terobosan yang inovatif untuk pengembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Khususnya pengembangan ekonomi dan pembangunan sesuai potensi desa,” kata Gubernur Awang Faroek Ishak.
Diantaranya, melalui pengembangan model desa produktif atau memberdayakan potensi masyarakat agar mampu memanfaatkan secara optimal seluruh potensi ekonomi yang dimiliki desa meliputi sumberdaya alam maupun letak geografis desa.
Misalnya desa nelayan karena posisi (letak geografis) di pesisir laut maupun desa pertanian, desa perkebunan, desa peternakan, desa dengan potensi kehutanan, desa wisata maupun desa lainnya yang memiliki karakteristik dan potensi unggul.
Apabila dikembangkan model desa produktif melalui wirausaha produktif suatu desa maka diharapkan dapat berpengaruh secara signifikan terhadap pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran.
“Terbentuknya desa mandiri dan produktif melalui wirausaha-wirausaha produktif dalam skala mikro atau sektor informal, diharapkan akan mendorong peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja baru di pedesaan,” ungkap Awang Faroek.
Bahkan, guna mendukung berbagai program pembangunan ekonomi yang pro rakyat saat ini pemerintah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah menyiapkan dana sekitar Rp2,7 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim.
“Silahkan masyarakat dan pemuda terutama wirausaha-wirausaha di pedesaan manfaatkan peluang kredit di BPD itu. Karena, kami sudah bertekad untuk kemajuan pembangunan dan ekonomi daerah maka harus menyiapkan sarananya yakni pinjaman modal atau kredit usaha bagi masyarakat,” harap Awang Faroek.
Selain itu, guna memudahkan masyarakat memperoleh pinjaman kredit perbankan tersebut tanpa agunan (jaminan), Pemprov telah membentuk lembaga penjaminan kredit berupa PT Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah).(yans/hmsprov).
12 April 2018 Jam 20:10:09
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Juli 2019 Jam 22:57:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Oktober 2019 Jam 14:02:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
19 Juli 2018 Jam 20:39:07
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
30 November 2023 Jam 20:23:13
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
06 Juli 2019 Jam 06:45:04
Agama
21 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Februari 2018 Jam 19:08:30
Even Olahraga
20 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan