Pemerintah Jaga Stabilisasi Pangan
SAMARINDA - Pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok. Sekaligus mengelola cadangan pangan dan pendistribusian pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan pokok yang aman dan bergizi bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan staf ahli Gubernur bidang Pertanian, SDA dan Lingkungan Hidup Sigit Hardiwinarto pada Rapat Koordinasi Daerah Stabilisasi Pangan, Kamis (2/10).
“Tataran implementasi di daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota sangat diperlukan sinkronisasi dan koordinasi antar lintas sektor terhadap kebijakan stabilisasi pangan,” ujarnya.
Setidaknya terdapat tiga hal yang harus ditangani guna stabilisasi pangan yakni aspek produksi pangan (kuantitas) dengan meningkatkan produktivitas pangan (beras/non beras) serta menggalakkan cadangan pangan dan pengembangan lumbung pangan desa.
Selain itu, aspek distribusi (aksesibilitas) atau pendistribusian pangan secara teratur dan tersalur dari sentra (produsen) pangan ke konsumen. “Masalah yang terjadi terlalu panjang rantai distribusi menyebabkan harga pangan menjadi sangat tinggi,” ungkapnya.
Sedangkan aspek konsumsi pangan (bergizi dan aman) pada umumnya belum sesuai anjuran Pola Pangan Harapan (beragam, bergizi dan seimbang). “Konsumsi pangan kita didominasi beras namun asupan protein nabati dan hewani masih kurang,” sebutnya.
Gubernur berharap melalui Rakorda ini dapat terbangun pemahaman bersama terhadap pentingnya menjaga stabilitas pangan nasional dan daerah sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan mengidentifikasi segala permasalahan yang menghambat.
Sementara itu Asisten Deputi Pangan Kementerian Koordinator Perekonomian Elias Payong Kerar mengatakan upaya pemerintah untuk menjaga stabilisasi pangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan stabilisasi pangan secara koordinatif pemerintah membentuk Tim Koordinasi Stabilisasi Pangan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menko Bidang Perekonomian.
“Di daerah juga terbentuk Tim Pengendali Inflasi daerah (TPID). Mengingat fluktuasi inflasi di Kaltim khususnya di Kota Samarinda dan Tarakan relatif tinggi dibandingkan inflasi Nasional khususnya komoditas pangan,” ujar Elias Payoong Kerar.
Dijelaskannya, UU tentang Pangan terkait implementasinya pada Kebijakan Stabilisasi Pangan khususnya beras, minyak goreng, gula, terigu, kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah dan cabe merah
Demikian halnya, Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Nasional Benny Rahman mengemukakan pemerintah perlu memeperhatikan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan (konsumsi) pangan masyarakat.
Rakorda kebijakan stabilisasi pangan diikuti 70 peserta dari instansi terkait sektor pertanian tanaman pangan dan perdagangan dari kabupaten dan kota. menghadirkan narasumber Kepala Divisi Regional Bulog Kaltim dan Dinas Perindagkop UMKM Kaltim.(yans/hmsprov)
///Foto: Sigit Hardiwinarto menyerahkan cinderamata kepada asisten Deputi Pangan Kemenko Perekomonian Elias Payong Kerar.(masdiansyah/humasprov kaltim)
11 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 September 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 Mei 2022 Jam 20:12:03
Wakil Gubernur Kaltim
04 November 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 Maret 2022 Jam 18:32:54
Gubernur Kaltim
06 September 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
13 Januari 2018 Jam 18:51:39
Pembangunan