SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki luasan wilayah yang sangat luas, yaitu yang kini luasnya masih satu Pulau Jawa dan Selat Madura. Maka, untuk mensejahterakan rakyat pemerintah Kaltim maupun Kabupaten/Kota harus berpikir keras, sehingga rakyat betul-betul sejahtera.
Dengan 10 Kabupaten/Kota dan alokasi anggaran yang terbatas, tentu pemerintah harus berpikir keras bagaimana mampu sejahterakan rakyat.
"Dengan memiliki wilayah yang luas dan SDA yang besar, Kaltim merupakan penyumbang devisa terbesar di negara ini. Tetapi, hasil yang kembali ke daerah tak sesuai. Karena itu, pemerintah harus berpikir keras bagaimana mensejahterakan rakyat," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (27/2/2019).
Hadi menjelaskan dengan alokasi anggaran yang terbatas, kemudian wilayah yang sangat luas tentu tidak mungkin daerah ini mampu mensejahterakan rakyat, apabila pemerintah tidak berpikir keras.
Karena itu, siapa saja aparatur pemerintah, diharapkan sama-sama berpikir, bagaimana cara mensejahterakan rakyat. Misal, mulai dengan mendatangkan investor dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Kami bersyukur ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berpikir ke depan bagaimana mampu mensejahterakan rakyat, dengan cara memanfaatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat. Contohnya, dukungan modal usaha bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM)," jelasnya.
Artinya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk mensejahterakan rakyat. Hadi berharap pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak perbankan. Karena itu, Pemerintah Daerah terus mengingatkan pihak perbankan agar selalu mendidik dan membina pelaku UKM di Kaltim. Sehingga masyarakat bisa mandiri dan sejahtera.(jay/ri/fat/humasprovkaltim)
17 Februari 2022 Jam 09:58:19
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
12 Januari 2021 Jam 18:53:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
01 November 2019 Jam 01:24:55
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 Mei 2020 Jam 20:56:35
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
11 November 2013 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
30 November 2015 Jam 00:00:00
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
08 Maret 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
19 Agustus 2022 Jam 15:36:18
Wakil Gubernur Kaltim
14 November 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia