SAMARINDA - Pemerintah sangat serius menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sejak diumumkan pada 31 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah terus berupaya mempersiapkan sumber daya atas segala kemungkinan yang terjadi ketika PSBB diimplementasikan di daerah.
Untuk itu, dimotori Kementerian Dalam Negeri digelar rapat koordinasi melalui video conference terkait implementasi PSBB di daerah, Kamis (09/04). Rapat ini dipimpin oleh Menko Polhukkam Mahfud MD dan diikuti sejumlah Menko dan menteri teknis terkait, Kepala BNPB, serta 541 kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.
"Yang terpenting dalam implementasi PSBB khususnya yang terkait dengan social safety net (jaring pengaman sosial) dan kerawanan yang mungkin terjadi. Untuk itu, forum ini penting untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam implementasi PSBB dengan kesiapan daerah dalam jaring pengaman sosial," kata Mahfud.
Ada tiga prioritas utama yang akan dilaksanakan dalam implementasi PSBB, yakni sektor kesehatan (tenaga medis, APD, alat rapid test dan lainnya), jaring pengaman sosial (JPS) dan dunia usaha khususnya UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani menyampaikan Pemprov Kaltim akan segera menyinkronkan dengan kabupaten/kota, baik data maupun besaran kebutuhan dan besaran dana untuk bantuan dana itu.
"Yang jelas fokus kita untuk tiga hal itu, yakni penguatan kesehatan masyarakat, jaring pengaman sosial dan tetap menggerakkan usaha kecil mikro," ucap Sa'bani.
Sa'bani menambahkan satu hal mendasar dan menjadi perhatian yang dibahas dalam rakor tersebut, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, yakni adanya penurunan penerimaan negara dan kemungkinan penurunan penerimaan daerah. Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Kaltim harus dan akan melakukan evaluasi kembali APBD 2020 untuk penerimaan dan belanja.
"Jadi ada kemungkinan APBD tahun ini mengalami penurunan signifikan. Kita akan menyisir lagi mana alokasi dana mana yang bisa dihentikan atau tidak dibayarkan atau tidak diformulasikan lagi di APBD dengan kata lain dihilangkan, sehingga kita nanti akan melihat sekaligus menyusun perubahan. Untuk realokasi kita sudah selesaikan pada tahap ini. Apakah akan bertambah atau tidak kita akan melihat dari data yang masuk dan perkembangan Covid 19 selama dua bulan kedepan," urai Sa'bani. (her/yans/humasprovkaltim).
25 Desember 2021 Jam 13:06:56
Berita Acara
04 April 2020 Jam 07:10:15
Berita Acara
02 November 2021 Jam 21:28:10
Berita Acara
28 Maret 2020 Jam 15:00:46
Berita Acara
02 Juli 2020 Jam 13:05:01
Berita Acara
08 November 2020 Jam 08:00:46
Berita Acara
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
27 Oktober 2021 Jam 20:39:43
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
10 Juni 2013 Jam 00:00:00
Sosial
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak