Kalimantan Timur
Pemerintah Perlu Antisipasi Pemberlakuan PSBB Di Daerah

Foto : Dok.humas

SAMARINDA - Pemerintah sangat serius menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia. Sejak diumumkan pada 31 Maret 2020 oleh Presiden Joko Widodo terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah terus berupaya mempersiapkan sumber daya atas segala kemungkinan yang terjadi ketika PSBB diimplementasikan di daerah. 

 

Untuk itu, dimotori Kementerian Dalam Negeri digelar rapat koordinasi melalui video conference terkait implementasi PSBB di daerah, Kamis (09/04). Rapat ini dipimpin oleh Menko Polhukkam Mahfud MD dan diikuti sejumlah Menko dan menteri teknis terkait, Kepala BNPB, serta 541 kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. 

 

"Yang terpenting dalam implementasi PSBB khususnya yang terkait dengan social safety net (jaring pengaman sosial) dan kerawanan yang mungkin terjadi. Untuk itu, forum ini penting untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam implementasi PSBB dengan kesiapan daerah dalam jaring pengaman sosial," kata Mahfud. 

 

Ada tiga prioritas utama yang akan dilaksanakan dalam implementasi PSBB, yakni sektor kesehatan (tenaga medis, APD, alat rapid test dan lainnya), jaring pengaman sosial (JPS) dan dunia usaha khususnya UMKM. 

 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani menyampaikan Pemprov Kaltim akan segera menyinkronkan dengan kabupaten/kota, baik data maupun besaran kebutuhan dan besaran dana untuk bantuan dana itu.

 

"Yang jelas fokus kita untuk tiga hal itu, yakni penguatan kesehatan masyarakat, jaring pengaman sosial dan tetap menggerakkan usaha kecil mikro," ucap Sa'bani. 

 

Sa'bani menambahkan satu hal mendasar dan menjadi perhatian yang dibahas dalam rakor tersebut, seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, yakni adanya penurunan penerimaan negara dan kemungkinan penurunan penerimaan daerah. Untuk itu, lanjut dia, Pemprov Kaltim harus dan akan melakukan evaluasi kembali APBD 2020 untuk penerimaan dan belanja. 

 

"Jadi ada kemungkinan APBD tahun ini mengalami penurunan signifikan. Kita akan menyisir lagi mana alokasi dana mana yang bisa dihentikan atau tidak dibayarkan atau tidak diformulasikan lagi di APBD dengan kata lain dihilangkan, sehingga kita nanti akan melihat sekaligus menyusun perubahan. Untuk realokasi kita sudah selesaikan pada tahap ini. Apakah akan bertambah atau tidak kita akan melihat dari data yang masuk dan perkembangan Covid 19 selama dua bulan kedepan," urai Sa'bani. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation