Kalimantan Timur
Pemerintah Perlu Lakukan Evaluasi

 

Kebijakan Pusat Terhadap Moratorium PNS

SAMARINDA–Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi mengharapkan agar kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan moratorium (penghentian sementara ) perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) segera dievaluasi.

“Saya rasa pemerintah pusat perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait moratorium penerimaan PNS dan perlu dilakukan evaluasi karena spesifik lokal,” kata Rusmadi usai memimpin upacara HUT Korpri ke-43 di Halaman GOR Segiri Samarinda, Senin (1/12).

Menurut dia, pemerintah pusat tidak bisa menyamaratakan seluruh daerah sementara masing-masing daerah memiliki spesifikasi yang berbeda-beda khususnya masalah geografis dan kondisi daerah yang masih memerlukan tambahan tenaga PNS. Misalnya, Kaltim yang baru saja dimekarkan atau baru terbentuk daerah otonomi baru (DOB) berupa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serta Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Tentu perubahan kondisi daerah ini memerlukan tambahan tenaga-tenaga yang mampu memberikan pelayanan bagi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah  serta pelayanan masyarakat.

“Secara logika. Jangankan Provinsi Kaltara dan Kabupaten Mahulu untuk Kaltim ini saja kita masih kekurangan tenaga PNS. Padahal ini sangat penting guna mendukung kelancaran urusan pemerintahan maupun pelayanan yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Karenanya, pemerintah daerah khususnya Pemprov Kaltim menginginkan adanya upaya evaluasi secara spesifik lokal yang perlu dilakukan pemerintah pusat terkait kebijakan moratorium rekrutmen PNS.

“Kebijakan moratorium ini hendaknya tidak merata diberlakukan pemerintah pusat di semua daerah. Sebab, masing-masing daerah tentu berbeda pula kondisi dan kebutuhannya terhadap tenaga pegawai,” harap Rusmadi. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation