SAMARINDA - Gaji dan insentif guru honor jenjang SMA Negeri sederajat yang dicairkan sebesar Rp1,5 juta dengan rincian gaji sebesar Rp1,2 juta dan insentif Rp300 ribu perbulan perguru resmi telah direalisasikan sejak Jumat 19 Mei 2017 dengan rapel pembayaran untuk empat bulan.
Selanjutnya pemerintah provinsi yang diberi tanggung jawab terkait masalah tersebut setelah terbitnya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak akan menzholimi atau membiarkan guru sengsara.
“Alhamdulillah kami bersyukur para guru honor yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi telah menerima gaji dan insentif. Kami berharap, apa yang telah diterima dapat disyukuri, sehingga memberikan manfaat besar bagi keluarga masing-masing,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim Hj Meiliana di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (22/5).
Dia juga berharap realisasi pencairan untuk bulan-bulan berikutnya dapat berjalan lancar. Meiliana memastikan pemerintah tidak mungkin membiarkan kesejahteraan guru terabaikan.
Meski demikian, tentu diharapkan para guru selalu bersabar apabila gaji maupun insentif terjadi keterlambatan dalam proses. Yang jelas tegas Meiliana, Pemprov Kaltim sangat berkomitmen memperhatikan nasib guru, termasuk guru honor.
“Jangan khawatir, kesejahteraan guru terutama gaji dan insentif pasti diperhatikan. Pemerintah tidak mungkin tak memperhatikan nasib guru dan ini terus berproses,” jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)
19 November 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
30 Agustus 2018 Jam 18:03:55
Pendidikan
14 April 2019 Jam 09:10:45
Pendidikan
01 Februari 2018 Jam 19:08:15
Pendidikan
22 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
09 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Oktober 2020 Jam 20:20:05
Dekranasda
21 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
02 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan