Kalimantan Timur
Pemerintah Tetap Lakukan Pemeriksaan Kesehatan PSK


SAMARINDA – Pasca penutupan lokalisasi prostitusi di kabupaten dan kota se Kaltim. Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di daerah ini.

Pemantauan kesehatan tersebut, khususnya bagi para pasien  positif mengidap HIV/Aids  yang selama ini berada di lokalisasi dan rutin menjalani pengobatan melalui pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas kesehatan Kaltim Hj Rini Sukesi, pasca penutupan sejumlah lokalisasi yang  para penghuninya berada dalam pengawasan untuk menjalani  pengobatan.

“Setelah penutupan ini tentunya para PSK  tidak berada  dilokalisasi. Namun, tetap menjadi kewajiban kita untuk melakukan pembinaan dan pengobatan walaupun sudah tidak berada Kaltim, bekerjasama  dengan sejumlah pihak terkait” ujar Rini Sukesi, Senin (30/5).

Dia meyakini bahwa para PSK itu kemungkinan akan kembali ke daerah masing-masing pasca penutupan lokalisasi. Namun sebagai bentuk tanggung jawab,  pemerintah akan terus membina dan mengobati para PSK yang menjadi pasien di Puskesmas terdekat dan pengobatan terus dilakukan melalui Puskesmas daerah setempat.

Karena itu, Dinkes Kaltim akan berkomunikasi dan menghubungi instansi kesehatan terkait setempat untuk melanjutkan pengobatan bagi PSK yang sudah berpindah tempat tinggal.

“Kita minta para PSK memberi informasi sejujurnya,  termasuk nomor telepon atau pihak-pihak yang bisa dihubungi, sehingga mudah berkomunikasi dan memberikan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas setempat,” ungkapnya.

Selain itu, Rini mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan PSK tersebut, sehingga petugas lebih mudah  melakukan pembinaan dan pengawasan.(yans/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation