SAMARINDA – Pasca penutupan lokalisasi prostitusi di kabupaten dan kota se Kaltim. Pemerintah tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di daerah ini.
Pemantauan kesehatan tersebut, khususnya bagi para pasien positif mengidap HIV/Aids yang selama ini berada di lokalisasi dan rutin menjalani pengobatan melalui pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas kesehatan Kaltim Hj Rini Sukesi, pasca penutupan sejumlah lokalisasi yang para penghuninya berada dalam pengawasan untuk menjalani pengobatan.
“Setelah penutupan ini tentunya para PSK tidak berada dilokalisasi. Namun, tetap menjadi kewajiban kita untuk melakukan pembinaan dan pengobatan walaupun sudah tidak berada Kaltim, bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait” ujar Rini Sukesi, Senin (30/5).
Dia meyakini bahwa para PSK itu kemungkinan akan kembali ke daerah masing-masing pasca penutupan lokalisasi. Namun sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah akan terus membina dan mengobati para PSK yang menjadi pasien di Puskesmas terdekat dan pengobatan terus dilakukan melalui Puskesmas daerah setempat.
Karena itu, Dinkes Kaltim akan berkomunikasi dan menghubungi instansi kesehatan terkait setempat untuk melanjutkan pengobatan bagi PSK yang sudah berpindah tempat tinggal.
“Kita minta para PSK memberi informasi sejujurnya, termasuk nomor telepon atau pihak-pihak yang bisa dihubungi, sehingga mudah berkomunikasi dan memberikan pengobatan secara rutin melalui Puskesmas setempat,” ungkapnya.
Selain itu, Rini mengharapkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan PSK tersebut, sehingga petugas lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan.(yans/sul/es/humasprov)
24 Januari 2021 Jam 21:42:10
Sosial
07 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
02 Mei 2020 Jam 19:11:15
Sosial
21 April 2014 Jam 00:00:00
Sosial
12 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Sosial
10 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Juli 2020 Jam 21:00:28
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak