Kalimantan Timur
Pemkab Diminta Lanjutkan Program PNPM-MP

Dialog Interaktif Siaran Pedesaan di TVRI Kaltim


SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) diharapkan tetap meneruskan program tersebut jika program pro rakyat ini berakhir pada 2014.
“Ini sudah kita sampaikan di berbagai kesempatan. Harapan kita Pemkab se-Kaltim tetap melaksanakan program pemberdayaan masyarakat di daerahnya masing-masing jika PNPM-MP benar-benar tidak dilanjutkan oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Efendi saat menjadi nara sumber dialog khusus soal pengembangan PNPM-MP melalui siaran TVRI Kaltim, Selasa sore (14/5).
Jika benar tidak dilanjutkan, tentu saja program tersebut bukan berupa PNPM-MP. Hanya saja konsep yang diterapkan mengadopsi PNPM-MP, yakni dari, oleh dan untuk masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan aspek kemandirian dalam kaitan pemberdayaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Yang terepenting program ini bertujuan memberikan kepercayaan kepada masyarakat merumuskan dan menyusun skala prioritas pembangunan desa untuk memutuskan program yang didahulukan. Intinya  membangun kepercayaan diri masyarakat merencanakan pembangunan desa menyesuaikan kebutuhan bukan keinginan,” jelasnya.
Sementara Pemprov Kaltim, sesuai arahan Gubernur Kaltim mewajibkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kaltim saling bersinergi melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya  pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak ada ego sektoral SKPD dalam pemecahan   pengentasan kemiskinan. Menurut Jauhar, kebijakan pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan sudah ada sejak zaman orde baru (Orba) dengan nama Inpres Desa Tertinggal. Namun, harus diakui PNPM-MP lebih fokus. Selain itu, jika alokasi pelaksanaan kegiatan Inpres Desa Tertinggal hanya Rp20 juta. Maka PNPM-MP lebih besar sesuai usulan desa.
“Yang jelas sejak perkembanggannya sudah mampu menekan tingkat angka kemiskinan Kaltim dari 20 persen pada 2006 dan 2007 menjadi 6,78 persen pada 2012,” jelasnya.
Sementara itu Koordinator Provinsi PNPM-MP Dedy Teguh menjelaskan pendanaan PNPM-MP melalui APBD memang harus  dilakukan sebelum 2014. Sebab, target nasional akan ada evaluasi pada 2014. Evaluasi dimaksud untuk mengukur capaian keberhasilan pelaksanaan penurunan kemiskinan, pembangunan sarana pedesaan, pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tahun depan diharapkan sudah dicoba dilaksanakan dengan biayai sendiri,” katanya.
Sedangkan Kepala BPM-PD Penajam Paser Utara (PPU) HM Tohar mengungkapkan, keberhasilan PPU melaksanakan PNPM-MP lantaran pihaknya sebagai tim satuan kerja (Satker) yang membidangi pemberdayaan masyarakat melakukan pendekatan ke atas, ke samping dan ke bawah.
Maksudnya, sebagai satker yang ditunjuk mengawal pelaksanaan PNPM-MP mengupayakan agar program ini dapat dilaksanakan. Satker ini ada di masing-masing SKPD. Contohnya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Disperindagkop.
Ke depan, daerah tidak boleh bergantung kepada alokasi dana pemerintah pusat.  Apalagi jika sumber pembiayaan dari pemerintah terlalu besar. Sebab tujuan pemberdayaan masyarakat mewujudkan kemandirian, yakni bagaimana masyarakat mengetahui penomena dan kondisi permasalahan sekelilingnya, sehingga dapat mencari solusi. Artinya, pengelola PNPM-MP merasa memiliki dan tergerak membangun daerah.
“Saya yakin masyarakat di kabupaten pasti bisa dan tidak selalu berharap  pemerintah,” jelasnya. (jay/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation