Kalimantan Timur
Pemotongan Hewan Berprinsip Halal dan Baik


SAMARINDA – Petugas pemotong hewan baik rumah potong hewan (RPH) maupun masyarakat umum (mushola/masjid) harus memperhatikan tata cara penyembelihan.
Khususnya memegang prinsip halal dan baik (halalan toyyiban) agar  daging yang dihasilkan oleh hewan yang disembelih benar-benar baik dan halal untuk dikonsumsi.
Menurut Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Kaltim H Dadang Sudarya, teknik penyembelihan hewan ternak itu sangat penting agar produk daging berkualitas dan halal.
“Teknik penyembelihan itu dapat menyebabkan sesuatu hal yang tadinya hahal menjadi tidak halal. Itulah pentingnya prinsip halalan toyyiban,” katanya usai membuka pertemuan pengawasan zoonosis dan penataan pemotongan hewan Qurban di Disnak Kaltim, pekan lalu.
Prinsip halalan toyyiban itu lanjutnya, memperlakukan hewan ternak (sapi) dengan baik dan benar sebelum disembelih tidak disiksa dengan menajamkan pisau terlebih dulu.
 Selanjutnya, petugas segera menguliti sapi pasca disembelih atau ditangani secara benar agar daging tetap baik serta tidak sampai menyentuh tanah (digantung).
Diakuinya, tata cara atau pola penyembelihan hewan yang dilakukan masyarakat sangat beragam sesuai tradisi dan adat yang berlaku di masing-masing tempat.
Selain itu, penguasaan teknik pemotongan atau penyembelihan hewan bermacam pola akhirnya berpengaruh terhadap kualitas daging hewan tersebut.
“Inilah tantangan kita untuk terus memberikan pemahaman kepada semua petugas pemotong atau penyembelih hewan agar tidak saja terampil. Tetapi mampu memperlakukan hewan ternak secara baik sesuai prinsip halalan toyyiban,” harap Dadang.(yans/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation