Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Kaidah ASUH
SAMARINDA–Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya mengakui masih sering ditemukan praktik pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan hewan (TPH) menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan.
Contoh kasus yang sering terjadi adalah para penyembelih atau petugas potong hewan sengaja memotong kaki ternak untuk melumpuhkan hewan guna memudahkan pemotongan. “Perlakuan itu sangat menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan,” kata Dadang Sudarya, Selasa (30/9).
Tindakan para penyembelih hewan tersebut ujar Dadang tidak dibenarkan agama juga undang-undang. Pemotongan dan pembunuhan hewan perlu dilakukan sebaik-baiknya, sehingga hewan bebas dari rasa sakit, takut, tertekan, penganiayaan dan penyalahgunaan.
UU Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan dengan tindakan penangkapan dan penanganan, penempatan dan pengandangan, pemeliharaan dan perawatan, pengangkutan, pemotongan serta perlakuan wajar.
Karenanya, berkaitan dengan penyelenggaraan Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini maka masyarakat khususnya petugas penyembelih hewan kurban (sapi, kambing, kerbau, domba) harus memperhatikan kesejahteraan hewan saat menyelenggarakan penyembelihan hewan.
“Masyarakat yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek. Diantaranya aspek kesehatan hewan, aspek kesejahteraan hewan, aspek kehalalan saat pemotongan dan aspek kesehatan masyarakat veteriner,” jelas Dadang.
Sementara itu Kepala Bidang Pasca Panen dan Kesmavet Sri Winarni mengatakan pelatihan ini digelar guna memberikan tambahan pengetahuan bagi petugas penyembelih hewan agar daging yang dihasilkan memenuhi kaidah aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Kegiatan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan masyarakat berkaitan kesejahteraan hewan dan mengetahui bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik sesuai kaidah-kaidah ASUH,” ujar Sri Winarni.
Apresasi kesejahteraan hewan dan pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan selama dua hari sejak 29-30 September diikuti 100 peserta dari petugas masjid penyembelih hewan kurban dan petugas RPH/TPH. Kegiatan diakhiri dengan praktek lapangan tata cara pemotongan hewan sesuai kaidah ASUH di RPH Balikpapan. (yans/sar/sul//hmsprov)
26 Maret 2022 Jam 22:46:26
Agama
30 Agustus 2019 Jam 21:23:35
Agama
11 Agustus 2019 Jam 22:38:45
Agama
06 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Agama
08 April 2014 Jam 00:00:00
Agama
11 Agustus 2019 Jam 22:38:45
Agama
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Oktober 2021 Jam 06:35:12
Pemerintahan
29 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
09 Februari 2018 Jam 17:19:23
Energi dan Sumber Daya Mineral
13 Januari 2020 Jam 09:30:31
Kegiatan Pemerintah