Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Kaidah ASUH
SAMARINDA–Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya mengakui masih sering ditemukan praktik pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan hewan (TPH) menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan.
Contoh kasus yang sering terjadi adalah para penyembelih atau petugas potong hewan sengaja memotong kaki ternak untuk melumpuhkan hewan guna memudahkan pemotongan. “Perlakuan itu sangat menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan,” kata Dadang Sudarya, Selasa (30/9).
Tindakan para penyembelih hewan tersebut ujar Dadang tidak dibenarkan agama juga undang-undang. Pemotongan dan pembunuhan hewan perlu dilakukan sebaik-baiknya, sehingga hewan bebas dari rasa sakit, takut, tertekan, penganiayaan dan penyalahgunaan.
UU Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan dengan tindakan penangkapan dan penanganan, penempatan dan pengandangan, pemeliharaan dan perawatan, pengangkutan, pemotongan serta perlakuan wajar.
Karenanya, berkaitan dengan penyelenggaraan Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini maka masyarakat khususnya petugas penyembelih hewan kurban (sapi, kambing, kerbau, domba) harus memperhatikan kesejahteraan hewan saat menyelenggarakan penyembelihan hewan.
“Masyarakat yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek. Diantaranya aspek kesehatan hewan, aspek kesejahteraan hewan, aspek kehalalan saat pemotongan dan aspek kesehatan masyarakat veteriner,” jelas Dadang.
Sementara itu Kepala Bidang Pasca Panen dan Kesmavet Sri Winarni mengatakan pelatihan ini digelar guna memberikan tambahan pengetahuan bagi petugas penyembelih hewan agar daging yang dihasilkan memenuhi kaidah aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Kegiatan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan masyarakat berkaitan kesejahteraan hewan dan mengetahui bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik sesuai kaidah-kaidah ASUH,” ujar Sri Winarni.
Apresasi kesejahteraan hewan dan pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan selama dua hari sejak 29-30 September diikuti 100 peserta dari petugas masjid penyembelih hewan kurban dan petugas RPH/TPH. Kegiatan diakhiri dengan praktek lapangan tata cara pemotongan hewan sesuai kaidah ASUH di RPH Balikpapan. (yans/sar/sul//hmsprov)
03 November 2020 Jam 23:50:11
Agama
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Agama
23 Juli 2019 Jam 09:45:26
Agama
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Agama
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Agama
19 Mei 2015 Jam 00:00:00
Agama
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
12 Februari 2013 Jam 00:00:00
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
17 November 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
10 Juni 2018 Jam 10:31:33
Kolom Minggu
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan