Kalimantan Timur
Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Kaidah ASUH

Pemotongan Hewan Kurban Harus Sesuai Kaidah ASUH

 

SAMARINDA–Kepala Dinas Peternakan Kaltim H Dadang Sudarya mengakui masih sering ditemukan praktik pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH) maupun tempat pemotongan hewan (TPH) menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan.

Contoh kasus yang sering terjadi adalah para penyembelih atau petugas potong hewan sengaja memotong kaki ternak untuk melumpuhkan hewan guna memudahkan pemotongan. “Perlakuan itu sangat menyimpang dari kaidah kesejahteraan hewan,” kata Dadang Sudarya, Selasa (30/9).

Tindakan para penyembelih hewan tersebut ujar Dadang tidak dibenarkan agama juga undang-undang. Pemotongan dan pembunuhan hewan perlu dilakukan sebaik-baiknya, sehingga hewan bebas dari rasa sakit, takut, tertekan, penganiayaan dan penyalahgunaan.

UU Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mengatur untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan dengan tindakan penangkapan dan penanganan, penempatan dan pengandangan, pemeliharaan dan perawatan, pengangkutan, pemotongan serta perlakuan wajar.

Karenanya, berkaitan dengan penyelenggaraan Idul Adha atau hari raya kurban tahun ini maka masyarakat khususnya petugas penyembelih hewan kurban (sapi, kambing, kerbau, domba) harus memperhatikan kesejahteraan hewan saat menyelenggarakan penyembelihan hewan.

“Masyarakat yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek. Diantaranya aspek kesehatan hewan, aspek kesejahteraan hewan, aspek kehalalan saat pemotongan dan aspek kesehatan masyarakat veteriner,” jelas Dadang.

Sementara itu Kepala Bidang Pasca Panen dan Kesmavet Sri Winarni mengatakan pelatihan ini digelar guna memberikan tambahan pengetahuan bagi petugas penyembelih hewan agar daging yang dihasilkan memenuhi kaidah aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

“Kegiatan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan masyarakat berkaitan kesejahteraan hewan dan mengetahui bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik sesuai kaidah-kaidah ASUH,” ujar Sri Winarni.

Apresasi kesejahteraan hewan dan pelatihan juru sembelih halal dilaksanakan selama dua hari sejak 29-30 September diikuti 100 peserta dari petugas masjid penyembelih hewan kurban dan petugas RPH/TPH. Kegiatan diakhiri dengan praktek lapangan tata cara pemotongan hewan sesuai kaidah ASUH di RPH Balikpapan. (yans/sar/sul//hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation