Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Gelar Rembug Rakyat II

Pemprov  Kaltim Gelar Rembug Rakyat II

 

SAMARINDA – Guna menyatukan visi dan misi pembangunan daerah untuk percepatan kemajuan daerah dan pencapaian kesejahteraan rakyat, maka Pemerintah Provinsi Kaltim pada awal Juni kembali menggelar Rembug Rakyat II.

Rencana perhelatan tahunan yang melibatkan dua lembaga pemerintah (lembaga eksekutif dan legislatif/DPRD) serta melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM)  Kaltim ini diutarakan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak, pekan lalu.

Menurut Awang Faroek Ishak, Rembug Rakyat ini sangat penting terutama untuk menyatukan komitmen dan semangat bersama dalam menyukseskan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kita bersyukur ternyata 90 persen RPJMD Kaltim masuk dalam RPJMN yang  ditetapkan Presiden Joko Widodo.  Rembug Rakyat II nanti kita bahas komitmen pemerintah dengan lembaga legislatif di Kaltim untuk percepatan pembangunan daerah,” kata Awang Faroek.

Berarti kebijakan yang telah dibuat Pemprov Kaltim bersama lembaga legislatif di daerah sudah sejalan dengan kebijakan Pusat. Karenanya, sudah saatnya pemerintah daerah bersama lembaga legislatif menyatukan semangat untuk melakukan percepatan pembangunan.

Di dalam Rembug Rakyat nantinya para anggota legislatif harus mampu menyampaikan sekaligus mengoreksi kebijakan Pemerintah Daerah agar ditemukan pola-pola perbaikan guna dilakukan percepatan pencapaian pembangunan daerah.

“Kita harus menyadari apabila seseorang sudah terpilih menjadi anggota legislatif maka dia bukan lagi wakil partai atau kelompoknya lagi, tetapi sudah mewakili rakyat Kaltim dan wajib memperjuangkan keinginan rakyat bukan pribadi atau kelompok,” tegas Gubernur.

Awang Faroek mengakui saat ini masih ada beberapa kebijakan pemerintah daerah yang telah disetujui lembaga legislatif. Namun  masih terkendala sehingga perlu dilakukan persamaan persepsi antar lembaga agar permasalahan yang dihadapi ditemukan solusi terbaik.

Program dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada  rakyat. Utamanya dalam semangat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan  masyarakat Kaltim.

Selain itu, Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi melalui Kabinet Kerja telah mengobarkan semangat Gerakan Bersama Ayo Kerja (Gebyar) dan komponen di daerah harus mampu menyambut dan bersama-sama mengimplementasikannya.

Berbagai program pro rakyat termasuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat sebagai upaya dan percepatan peningkatan taraf hidup masyarakat. Misalnya, pembangunan jalan, jembatan dan pelabuhan serta bandara juga sarana pendidikan dan kesehetan.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar berdaya saing tinggi dan tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.

“Kita ini dikenal sebagai daerah kaya namun pembangunan masih jauh tertinggal dari daerah lain. Inilah yang harus kita kurangi agar Kaltim sejajar dengan daerah lain dan memiliki SDM berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ungkap Awang Faroek Ishak.

Gubernur mengharapkan melalui Rembug Rakyat II akan terlihat keinginan dan semangat yang dimiliki para anggota legislatif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang pro rakyat yang telah ditetapkan lembaga eksekutif atau pemerintah daerah. (yans/sul/hmsprov)

//Foto: PERCEPAT KEMAJUAN. Gubernur Kaltim Dr Awang Faroek Ishak memberi penjelasan pada wartawan.(syaiful/umasprov kaltim)

 

Berita Terkait
Government Public Relation