SAMARINDA - Kalimantan Timur merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah melaksanakan program penurunan emisi dengan skema Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF). Sejak 2015 Kaltim telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk implementasi FCPF-CF.
Hal inilah yang mendasari Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk melakukan Studi Pembelajaran Program Penurunan Emisi Skema FCPF-CF di Provinsi Kalimantan Timur.
Audiensi Pemprov Aceh yang dipimpin Kepala Bappeda Aceh Teuku Ahmad Dadek didampingi Kepala Dinas LHK A Hanan beserta jajaran diterima Pj Sekda Prov Kaltim diwakili Plt Kepala Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim H Suriansyah didampingi Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof Daddy Ruhiyat beserta instansi terkait lingkup Pemprov Kaltim, di ruang Tepian II lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.
Plt Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Kaltim H Suriansyah menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan dari Pemprov Aceh ke Bumi Kalimantan Timur, khususnya di ibu kota Kaltim, yaitu Kota Tepian Samarinda.
“Kami merasa sangat terhormat bisa menerima kunjungan/audiensi ini. Pemprov Kaltim telah bertekad menjadi provinsi hijau atau Kaltim Green yang dicanangkan sejak 2010 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan DDPI, penyusunan dokumen strategis rencana aksi daerah gas rumah kaca (RAD-GRK), masterplan perubahan iklim, masterplan ekonomi hijau dan beberapa dokumen lainnya terkait komitmen Kaltim dalam mendukung program penurunan emisi secara nasional dan internasional,” urai Suriansyah.
Terkait FCPF-CF di Kaltim, Suriansyah mengungkapkan KLHK RI telah melihat komitmen yang tinggi dari Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pembangunan hijau di Benua Etam, sehingga menunjuk Kalimantan Timur sebagai pilot project untuk program penurunan emisi karbon berbasis yuridiksi dengan skema FCPF-CF atau yang pertama di Indonesia dalam jangka waktu 2020-2024, yang saat ini sudah masuk fase implementasi.
“Dalam pelaksanaan program FCPF ini, Pemprov Kaltim menggandeng berbagai pihak baik itu pemerintah kabupaten, perguruan tinggi/akademisi, mitra pembangunan, private sector, UPT KLHK serta lembaga lainnya. Sejak ditetapkan pada 2015, sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan dokumen ER-PIN, letter of intent (LoI), penyusunan ERPD dan penandatanganan ERPA. Sesuai tertuanh di dokumen ERPA, FCPF-CF berlangsung dari 18 Juni 2019 hingga 31 Desember 2025 dengan target penurunan emisi sebesar 22 juta CO2 equivalen dengan insentif yang akan dibayarkan sebesar 110 juta US Dollar, melalui tiga tahapan,” jelas Suriansyah.
Ditambahkan saat ini, Pemprov Kaltim sedang dalam tahapan penyiapan pelaporan periode kesatu dimana beberapa draft dokumen yang telah disusun, diantaranya draft laporan tahap I, benefit sharing plan (BSP), dan due diligence for retroactive/manfaat non karbon. Pemprov Kaltim pun sangat terbuka bagi semua pihak yang akan membantu atau berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan hijau di Kaltim.
“Semoga melalui kunjungan/audiensi ini, semangat kita bersama untuk berjuang menjaga lingkungan dan kelestarian alam agar bumi kita tetap bersahabat untuk dapat dinikmati dan diwariskan ke generasi penerus mendapatkan keberkahan dan ridho Allah SWT,” pungkasnya. (her/sul/adpimprov kaltim)
04 Agustus 2022 Jam 18:16:07
Informasi dan Komunikasi
03 Maret 2022 Jam 21:07:26
Informasi dan Komunikasi
04 Februari 2022 Jam 20:32:07
Informasi dan Komunikasi
18 Juli 2022 Jam 22:05:39
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2022 Jam 20:38:05
Informasi dan Komunikasi
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
15 Februari 2016 Jam 00:00:00
Agama
22 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
13 Februari 2018 Jam 21:16:08
Pembangunan
05 Januari 2021 Jam 04:24:41
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Maret 2019 Jam 16:30:26
Kerjasama Pemerintahan