Kalimantan Timur
Pemprov Ajak Batasi Aktifitas di Luar Rumah

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Ancaman Virus Corona yang belum ada tanda-tanda bakal mereda disikapi Pemprov Kaltim dan Satgas Covid-19 dengan berbagai cara, diantaranya mengajak masyarakat untuk membatasi aktifitas di luar rumah, kecuali hal penting. 

Bahkan, pembatasan itu pun terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim, yaitu dilakukan WFH ketat seperti di Kantor Gubernur. 

Pasalnya, hampir tidak ada aktifitas karena yang masuk kerja rata-rata hanya pejabat saja. 

“Beginilah kondisi di Kantor Gubernur Kaltim sejak diberlakukan WFH, terasa sekali sepinya karena yang diizinkan masuk kerja hanya pejabat tertentu untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan pejabat administrasi dan pelaksana rata-rata di rumah namun akan datang saat dibutuhkan terkait dengan tugasnya,” kata Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, Sabtu (13/2).

Sebagai bentuk mengawal kegiatan pembatasan itu, Pemprov Kaltim juga membatasi kegiatan seremonial baik yang digelar OPD maupun mitra kerjanya. Bahkan, lanjut Jubir Gubernur Kaltim ini, setiap rapat atau acara tidak diperkenankan ada aktifitas minum atau makan karena berpotensi terjadi  penyebaran virus terbuka lebar pada saat makan atau minum karena peserta harus membuka masker. 

“Makanan atau snack dibagikan setelah rapat selesai, nanti dimakan di tempat masing-masing,” bebernya.

Ketentuan pembatasana kegiatan di lingkungan Pemprov Kaltim ini telah tertuang dalam Surat Edaran Sekda Kaltim Nomor 065/0528/B.Org tanggal 9 Februari 2021. “Semua kegiatan di Kantor Gubernur untuk sementara dihentikan, semua dijadwalkan ulang hingga kondisi memungkinkan,” jelas Syafranuddin seraya menjelaskan setiap tamu Kantor Gubernur wajib mengecek suhu badan dan mencuci tangan.(jay/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation