9 April Hari Libur Nasional
SAMARINDA – Gubernur Kaltim menerbitkan Surat Edaran Nomor : 270/3026/Pem.Um.A/IV/2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional.
Hal ini menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 14/2014 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD 2014 sebagai Hari Libur Nasional.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim S Adiyat mengungkapkan surat edaran tersebut berisi penetapan Rabu, 9 April 2014 sebagai hari libur nasional di Kaltim dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kaltara.
“Diminta kepada setiap individu untuk dapat menginformasikan kepada seluruh jajaran dan masyarakat luas serta mengimbau agar semua pegawai/karyawan beserta keluarganya dan masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing,” ungkap Adiyat, Senin (7/4).
Adiyat menjelaskan bagi unit-unit organisasi yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus selalu siap 24 jam seperti rumah sakit/puskesmas, keamanan dan ketertiban, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik/air, bea cukai dan keimigrasian, perbankan dan perhubungan agar dapat mengatur operasionalnya terkait pelaksanaan hari yang diliburkan.
“Bagi unit-unit organisasi tersebut dapat melakukan pengaturan waktu kerja (shifting time) atau satuan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Surat edaran tersebut telah dikirimkan kepada bupati/walikota se-Kaltim dan Kaltara, Kepala SKPD lingkup Pemprov Kaltim, Kepala Instansi Vertikal di wilayah Kaltim, pimpinan BUMN/BUMD/perusahaan swasta se-Kaltim dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pj Gubernur Kaltara, Ketua KPU Kaltim dan Ketua Bawaslu Kaltim. (her/sul/es/hmsprov)
////FOTO : S Adiyat
30 Maret 2015 Jam 00:00:00
Kearsipan
03 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
05 Maret 2015 Jam 00:00:00
Kearsipan
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
06 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
07 April 2015 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Juni 2014 Jam 00:00:00
Prestasi
26 Desember 2022 Jam 08:08:37
Wakil Gubernur Kaltim
04 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
18 April 2023 Jam 11:16:14
Gubernur Kaltim
26 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan