Kalimantan Timur
Pemprov Akan Beri Penghargaan Bagi Pendonor Darah

Menghimpun 54.000 Pendonor Darah se Kaltim


SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang aktif melakukan donor darah.  Penghargaan ini diberikan melalui kerjasama sama dengan  Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Kaltim. Pemberian penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mendonorkan darah.       
 “Saya berharap PDDI Kaltim segera mendata para pendonor dan kita akan berikan penghargaan kepada mereka. Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi yang lain,” kata Awang Faroek Ishak di Kantor Gubernur saat menerima sejumlah pengurus PDDI Kaltim, Rabu (10/7).
Penghargaan untuk aktifitas positif seperti donor darah ini tidak hanya bisa diberikan pemerintah pusat saja, pemerintah provinsi pun sepatutnya memberikan, apalagi donor darah adalah pekerjaan mulia yang bermanfaat membantu keselamatan pasien.  
Sejak terbentuk 10 tahun lalu, PDDI Kaltim telah menghimpun 54.000 pendonor darah di Kaltim. Bahkan hingga saat ini ada yang telah melakukan donor darah sebanyak 10 kali, 25 kali, 50 kali, 75 kali bahkan 100 kali.
Gubernur berharap kinerja PDDI Kaltim dapat mendukung Pemprov Kaltim untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa dilakukan terus menerus, sehingga Kaltim tidak kekurangan kantung darah setiap tahunnya,” jelas Awang.
Sementara itu, Ketua PDDI Kaltim H Sjachruddin didampingi Direktur Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Samarinda dr Asmarani Tenri B mengatakan saat ini ada 59 pendonor yang telah meraih penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah 100 kali bahkan lebih melakukan donor darah. Selanjutnya, 2013 PDDI mengusulkan 32 orang untuk meraih penghargaan yang sama.
“Memang ada warga yang melakukan donor darah baru mencapai 10 kali. Tetapi, kami berharap yang 10 kali ini dapat mencapai 100 kali,” ujar Sjachruddin.  
Guna menyukseskan donor darah di Kaltim, PDDI memiliki beberapa program, diantaranya adalah memotivasi para pendonor agar tepat waktu melakukan pengambilan darah (tiga bulan sekali) dan bisa langsung ke Unit Donor Darah (UDD) setempat.
Kerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, swasta, BUMN, BUMD, TNI dan Polri serta sekolah dan perguruan tinggi perlu terus dikembangkan. Apalagi, saat ini PDDI telah terbentuk di kabupaten dan kota di Kaltim. Setiap tahun kebutuhan kantong darah di Kaltim sebanyak 51.000 kantong.
“PDDI ini memang bekerja secara sosial. Kami berharap pendonor yang telah 100 kali berdonor dapat dibuatkan semacam surat pengakuan atau semacam SK  dari Pemkot, Pemkab atau Pemprov, sehingga akan memotivasi  pendonor pemula. Kami berharap PDDI terbentuk di Kaltara, sehingga kebutuhan kantong darah di daerah tersebut dapat terpenuhi,” jelasnya. (jay/hmsprov).

//FOTO : Para pendonor yang tergabung di PDDI Kaltim dari kanan Frans Bustani yang 132 kali, H Otoy Usman 117 kali donor darah, Y Samsuddin 103 kali donor darah dan H Leo Y 118 kali donor darah. (johan/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation