Kalimantan Timur
Pemprov Alokasikan Rp33 Miliar Tangani Covid-19

Foto : Ahmad Riyandi

SAMARINDA- Setelah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona virus disease 2019 atau Covid-19 di Kaltim. Pemprov Kaltim bergerak cepat, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran berkisar Rp33 miliar.

 

"Untuk menangani Covid 19 ada sekitar Rp33 miliar. Alokasi ini untuk pengadaan alat dan sebagainya. Kemungkinan juga bertambah sesuai kebutuhan atau perkiraan permintaan baru," kata Plt Sekprov Kaltim HM Sa'bani di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (20/3/2020). 

 

Menurut Sa'bani, dana yang disediakan dipastikan bisa segera dicairkan untuk melakukan percepatan penanganan dan antisipasi Covid 19 di Benua Etam.

 

Karena, dana ini dibutuhkan untuk mendukung rumah sakit yang telah ditetapkan menjadi lokasi penanganan Covid-19. Khususnya rumah sakit di lingkup provinsi.

 

Selain itu, jika Covid-19 berkembang di Kaltim, Pemprov memohon Kanwil Kemenag Kaltim bisa meminjami Asrama Haji Batakan Balikpapan. Ini apabila pasien meningkat maka bisa dijadikan lokasi karantina.

 

Kemudian, untuk mencegah meluasnya wabah virus tersebut, terutama di kantor perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim dilakukan penyemprotan cairan anti virus (Disinfektan) dan tempat umum lainnya.

 

"Rencana mulai Jumat 20 Maret 2020 ini. Khusus di Kantor Gubernur Kaltim mulai Jumat siang," jelasnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation