Kalimantan Timur
Pemprov Alokasikan Rp590,38 Miliar

Penanggulangan Kemiskinan Jadi Prioritas

SAMARINDA – Pemprov Kaltim memiliki komitmen kuat untuk mengentaskan kemiskinan di Kaltim. Hal itu dibuktikan dengan angka kemiskinan yang terus menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, terutama selama empat tahun terakhir, pada  masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur H Farid Wadjdy.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Dr H Rusmadi, menegaskan penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama program pembangunan Kaltim pada 2013.


Pemprov melaksanakan empat strategi penanggulangan kemiskinan, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarkat, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan UMK (Usaha Mikro dan Kecil), membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.


Instrumen penanggulangan kemiskinan terdiri dari empat klaster, yakni klaster pertama adalah memberikan bantuan dan perlindungan sosial berbasis keluarga, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Klaster kedua, pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin.


Selanjutnya, klaster ketiga, yakni dengan melakukan pemberdayaan usaha mikro dan kecil, melalui peningkatan tabungan dan menjamin keberlanjutan berusaha pelaku usaha mikro dan kecil.


Terakhir, adalah klaster keempat, melaksanakan program murah untuk rakyat, yaitu memberikan sesuatu dengan harga murah, dengan sebagian dibantu (subsidi) pemerintah.


“Dengan empat klaster tersebut diharapkan program penanggulangan kemiskinan di Kaltim dapat berjalan baik, sehingga angka kemiskinan terus menurun dan masyarakat semakin sejahtera,” tegasnya.


Sementara itu, untuk alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan, sesuai komitmen Pemprov untuk pengentasan kemiskinan di Kaltim telah dianggarkan sebesar Rp590,38 miliar untuk tahun anggaran 2013. Adapun rinciannya terbagi atas klaster pertama sebesar Rp59,86 miliar, klaster kedua (Rp264,30 miliar), klaster ketiga (Rp91,46 miliar) dan klaster keempat (Rp174,73 miliar).


Selain itu, lanjut dia, Pemprov juga telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang diketuai Wakil Gubernur H Farid Wadjdy. TKPK berisikan anggota yang berasal dari lintas SKPD lingkup Pemprov, yang berprean dalam koordinasi dengan TKPK kabupaten/kota dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan di Kaltim.(her/hmsprov).

////Foto : Amplang merupakan salah satu produk pangan yang dihasilkan oleh pelaku UKM yang menjadi salah satu sasaran program penguatan usaha ekonomi kerakyatan guna menurunkan angka kemiskinan di Kaltim.(dok/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation