SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim mengapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kaltim yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kearsipan menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan tersebut diketok langsung Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS pada Rapat Paripurna ke VIII DPRD Provinsi Kaltim tahun 2019.
Dalam hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Dr Hj Meiliana mewakili Gubernur Kaltim mengatakan apresiasi yang tinggi atas disetujuinya Raperda menjadi Perda Kearsipan.
Menurut dia, semua ini diperoleh berkat kerjasama dan sinergi antara Pemprov dengan DPRD melalui pansus yang telah bekerja keras menyusun pembahasan Raperda sehingga bisa cepat rampung. Sesuai masukan masing-masing fraksi DPRD setelah disetujui lanjutnya, Perda harus segera disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kita akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait untuk mensosialisasikannya," papar Meiliana usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kaltim Karangpaci Samarinda, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya, Meiliana menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan kearsipan. Diharapkan dengan Perda tersebut mampu meningkatkan pelayanan publik serta terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Penyelenggaraan kearsipan di lembaga pemerintah daerah harus dilakukan dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu. Sehingga nantinya dapat memberikan pengaturan terkait keasipan," tandasnya.
Penetapan Perda, lanjut Meiliana tentu mempertimbangkan berbagai hal serta beban kerja dan tanggungjawab DPRD sebagai unsur pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Ditetapkannya Perda Kearsipan ini nantinya dapat mengantarkan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera," harap Meiliana. (mar/her/yans/fat/humasprovkaltim)
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Agustus 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
18 November 2019 Jam 20:52:41
Pemerintahan
20 Januari 2018 Jam 20:34:18
Pemerintahan
18 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 Juni 2023 Jam 22:19:18
Wakil Gubernur Kaltim
02 Mei 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
16 Desember 2022 Jam 20:25:31
Gubernur Kaltim
14 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan